DETERMINAN TINGKAT KEPATUHAN SYARIAH PADA BANK SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Bank-bank syariah di Indonesia selama ini diatur oleh berbagai regulasi,
termasuk Undang-undang (UU) tentang Perbankan dan Perbankan Syariah, peraturanperaturan
yang diterbitkan oleh Bank Indonesia tentang Perbankan Syariah, fatwa
yang dikeluarkan oleh DSN MUI, PSAK Syariah, dan PAPSI. Belum adanya standar
akuntansi syariah yang berlaku secara global berpotensi menyebabkan terjadinya
praktik dan parameter yang berbeda meskipun labelnya sama. Tantangan yang muncul
bagi perbankan syariah yaitu ketika bank harus memenuhi kepatuhan terhadap standar
akuntansi syariah dan pada saat yang sama harus bersaing dengan bank konvensional
yang bebas dan tidak dibatasi. Dalam praktik yang terjadi di lapangan, Batasan tersebut
seringkali menjadi sebuah kendala untuk berkembang.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi
tingkat kepatuhan Syariah (Syariah Compliance Index) pada bank Syariah di
Indonesia. Faktor-faktor tersebut seperti likuiditas, profitabilitas, leverage, internal
audit Syariah, komite audit dan board independence. Syariah Compliance Index
diukur dengan 8 indikator yaitu Pengungkapan Dewan Pengawas Syariah (DPS),
Pengungkapan Akad Mudharabah, pengungkapan Akad Murabahah, Pengungkapan
Akad Musyarakah, Pengungkapan Akad Ijarah, Pengunkapan Akad Qardh,
Pengungkapan Zakad dan Pengungkapan Akad Istishna. Populasi dari penelitian ini
ada Bank Umum Syariah yang ada di Indonesia dan sampling akan diambil dengan
metode purposive sampling. Metode pengumpulan data dilakukan dengan data
sekunder laporan tahunan Bank Syariah tahun 2011-2016. Analisis data dilakukan
dengan uji asumsi klasik, pengujian hipotesis menggunakan metode regresi linier
berganda yang akan dibantu aplikasi e-views.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel internal audit Syariah dan
komite audit berpengaruh positif terhadap tingkat kepatuhan Syariah. Likuiditas,
profitabilitas dan board independence berpengaruh negatif terhadap tingkat kepatuhan
Syariah. Sedangkan leverage menunjukkan hasil tidak berpengaruh terhadap tingkat
kepatuhan Syariah.
Collections
- Master of Accountancy [222]