Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag.,
dc.contributor.advisorDr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag.,
dc.contributor.authorHERU DWI HARTANTO, 14410469
dc.date.accessioned2018-08-27T10:11:53Z
dc.date.available2018-08-27T10:11:53Z
dc.date.issued2018-08-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9895
dc.description.abstractStudi ini bertjuan untuk mengetahui kondisi obyektif dari Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa atas Asas Transparansi Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengalkasian Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo. Rumusan masalah yang diajukan yaitu Bagaimana Implementasi atas asas transparansi menurut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Keungan Desa terhadap Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Brosot Tahun 2018; Apa saja faktor pendukung dan penghambat yang dihadapi dalam penerapan partisipasi masyarakat menurut Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Keungan Desa atas Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Brosot Tahun 2018. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian empiris. Data didapatkan dari penelitian dalam institusi terkait, lalu diolah dengan menggunakan teori teori yang ada. Analisis dilakukan dengan pendekatan sosiologis. Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa masalah yang terjadi dalam Impelentasi Asas Transparansi dan Partisipasi Publik Sesuai dengan Perda Kabupaten Kulon Progo nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa atas pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Desa Brosot. Terdapat hal-hal yang menghambat dan juga menjadi faktor pendukung dalam proses pengalkasian Alokasi Dana Desa Tahun 2018 di Desa Brosot. Harus ada peningkatan fasilitas dan juga sosialisasi serta pembahasan yang lebih detail terkait Alokasi Dana Desa tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectImplementasien_US
dc.subjectAlokasi Dana Desa Tahun 2018en_US
dc.subjectAsas Transparansien_US
dc.subjectPartisipasi Publiken_US
dc.titleIMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN KULON PROGO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG KEUANGAN DESA ATAS ASAS TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2018 Di Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progoen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record