Show simple item record

dc.contributor.advisorAli Minanto, S.Sos., MA
dc.contributor.authorAfifah Rizki Pratomo, 14321025
dc.date.accessioned2018-08-15T15:04:22Z
dc.date.available2018-08-15T15:04:22Z
dc.date.issued2018-04-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9764
dc.description.abstractBanyumas merupakan wilayah yang berada di Jawa Tengah. Banyumas memiliki Bahasa yang unik yaitu Bahasa Ngapak atau Banyumasan. Bahasa Banyumasan terbilang unik dan memiliki ciri khasnya tersendiri. Sayangnya, hingga saat ini penggunaan Bahasa Banyumasan masih jarang digunakan dalam berkomunikasi secara formal. Bahasa Banyumasan lebih sering digunakan untuk berbicara secara nonformal. Bahasa Banyumasan patut untuk dilestarikan dalampenggunaannya baik formal ataupun non formal. Melihat hal tersebut, Bupati Banyumas mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Program Kamis Berbahasa Daerah yang dilaksanakan setiap hari kamis. Sasaran dari program tersebut yaitu Dinas yang ada di Kabupaten Banyumas, dan pada hari kamis wajib berbicara Bahasa Daerah baik komunikasi secara formal ataupun non formal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Praktik dari Program KBD yang diberlakukan di seluruh dinas atau instansi di wilayah Kabupaten Banyumas, selain itu untuk mengetahui bagaimana program KBD memunculkan kesadaran praktis dan mengkonstruksi Identitas Banyumasan. Teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu Teori Komunikasi Organisasi, Teori Kesadaran Praktis: Pendekatan Giddenian dan Bahasa dan Identitas. Dari ketiga teori tersebut saling berkesinambungan untuk mengetahui bagaimana Program bisa memunculkan Identitas Banyumasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan Paradigma Konstruktivisme dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan observasi yang dilakukan di Dinas Pendidikan dan Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) Banyumas. Hasil dari penelitian ini yaitu praktik yang dilakukan di Dinas Pendidikan dan UPK Banyumas dalam Program KBD hanya sekedar formalitas dan digunakan dalam komunikasi nonformal. Hal ini membuat belum munculnya kesadaran praktis bagi penggunanya. Penggunaanya hanya pada kegiatan tertentu seperti apel, doa pagi, sambutan rapat. Program Kamis Berbahasa Daerah digunakan hanya untuk mematuhi kewajiban yang telah diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Banyumas. Sehingga bahasa dalam kasus ini tidak dapat menkonstruksi identitas.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKomunikasi Organisasien_US
dc.subjectBahasa Ngapaken_US
dc.subjectKesadaran Praktisen_US
dc.subjectIdentitas Banyumasanen_US
dc.titleNgapak dan Identitas Banyumasan (Komunikasi Organisasi Berbasis Dialek Budaya Lokal di Dinas Pendidikan dan Unit Pendidikan Kecamatan (UPK) Banyumas)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record