dc.contributor.author | DHANICA VANIA YOSHI KENDRA, 14921012 | |
dc.date.accessioned | 2018-07-21T17:44:05Z | |
dc.date.available | 2018-07-21T17:44:05Z | |
dc.date.issued | 2016-05-19 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9376 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini inengkaji tentang kewenangan dari Pemerintah Daerah
memberikan Surat Keputusan Bupati No. 156 Tahun 201 1. Selanjutnya juga
memahami tentang bagaimana proses pengadaan tanah untuk kepentingan industri
minyak dan gas bumi di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat.
Dilihat dari jenisnya maka penelitian ini adalah penelitian metode normatif
dan sosiologis, adapun penelitian nonnatifnya untuk rne~gkajbi erbagai peraturan
peinerintah yang ineilgatur tentang kewenangan peraturan daerah Kabupaten
Sorong dalam pengadaan tanah untuk kepentingan industri migas di Kabupaten
Sorong. Sedangkan penelitian sosiologisnya untuk mengkaji implementasi dari
berbagai peraturan yang relevan dalam pengadaan tanah untuk kepentingan
industri migas di Kabupaten Sorong.
Melalui penelitian ini, diperolen dua temuan sebagai jawaban atas
rumusan masalah yang diajukan. 1). Peraturan Daerah Nomor 156 Tahun 201 1
tentang Penetapan Harga Dasar Tanah AdatIGarapan dan Tanah Bersertifikat
pada Daerah Konsensi Pertambangan Minyak Bumi dan Gas di Kabupaten Sorong
yang mengatur mengenai nominal nilai ganti rugi tentang tanah yang akan
digunakan untuk kepentingan industri minyak bumi dan gas di Pulau Salawati
Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat temyata tidak mengikuti proses yang
diamanatkan oleh Undang-Undang Pengadaan Tanah Untuk kepentingan Umum.
Hal yang fatal adalah penentuan nominal besaran jumlah nilai ganti rugi atas
tanah yang ditetapkan dalanl Perituran Daerah tersebut dilakukan o!eh Pemerintah
Daerah tanpa mengindahkan amanat dari Undang-Undang yang ada seperti hams
ada musyawarah dengan masyarakat hukum adat dan warga yang bersangkutan
untuk memperoleh kesepakatan mengenai penyerahan tanah yang diperlukan
maupun imbalannya. 2) Prosedur pengadaan Tanah untuk kepentingan industri
minyak dan gas bumi pada Joint Operating body Pertamina PetroChina Salawati
tidak yang dilakukan sesuai dengan arnanat Perundang-undangan yang ada. Tidak
dilakukannya musyawarah dengan masyarakat adat dengan lembaga masyarakat
adat dalam ha1 penentuan nominal nilai ganti rugi yang akan diterima oleh
penerima ganti rugi seperti yanng telah diamanatkan dalam Undang-undang
Otonomi Khusus Provinsi Papua, Undang-Undang tentang Pengadaan tanah
untuk Kepentingan Umum. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Kewenangan | en_US |
dc.subject | Pemerintah Daerah | en_US |
dc.subject | Pengadaan Tanah | en_US |
dc.subject | Industri Minyak dan Gas Bumi | en_US |
dc.title | KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN INDUSTRI MINYAK DAN GAS BUMI DI KABUPATEN SORONG PROVINSI PAPUA BARAT | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |