Show simple item record

dc.contributor.authorDWI PURWANINGSIH, 11912707
dc.date.accessioned2018-07-21T17:29:00Z
dc.date.available2018-07-21T17:29:00Z
dc.date.issued2013-01-04
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9321
dc.description.abstractPengesahan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit memberikan warna baru dalam pelayanan kesehatan. Secara khusus Pasal 29 ayat (1) huruf r menyatakan bahwa setiap rumah sakit mempunyai kewajiban untuk menyusun dan melaksanakan peraturan internal rumah sakit atau hospital by laws. Adapun permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan hospital by laws di Indonesia serta implementasi hospital by laws sebagai peraturan internal pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas? Selanjutnya tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis secara lebih mendalam pengaturan tentang hospital by laws di Indonesia serta implementasi hospital by laws sebagai peraturan internal pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas yang berbentuk Badan Layanan Umum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang bertolak dari norma hukum positif dan doktrin-doktrin yang diperkaya dengan data dari studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum. Bahan hukum tersebut diperoleh dari peraturan perundang-undangan yang terdiri dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Kesehatan, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, buku, jurnal, maupun doktrin. Adapun tempat pengambilan bahan dilakukan di perpustakaan maupun situs-situs internet. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif yakni dengan menggunakan metode deduktif. Hasil kajian dalam tesis ini menyebutkan bahwa hospital by laws diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri Kesehatan jauh sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Penerapan hospital by laws di Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas cukup jelas akan tetapi sangat tidak efisien. Kesimpulannya adalah hospital by laws pada Rumah Sakit Umum Daerah Banyumas sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Namun, payung hukum yang ada terkait dengan hospital by laws masih sebatas Keputusan Menteri, oleh karenanya perlu ada amandemen terkait hospital by laws.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRumah sakiten_US
dc.subjectBLUen_US
dc.subjecthospital by lawsen_US
dc.titleIMPLEMENTASI HOSPITAL BY LAWS PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YANG BERBENTUK BADAN LAYANAN UMUMen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record