Show simple item record

dc.contributor.authorARIO SIGIT SUWALIANTYO, 1091 2576
dc.date.accessioned2018-07-21T17:25:31Z
dc.date.available2018-07-21T17:25:31Z
dc.date.issued2012-02-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9303
dc.description.abstractRite1 adalah primadona baru dekade ini. Kemunglunan terhdap pertumbuhan masih akan terjadi dimasa yang akan datang seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk, pendapatan dan kebutuhan. Maka bisnis ini menarik pemodal besar untuk mendekat dan menggarapnya sebagai lahan mendatangkan banyak keuntungan. Disis lain, akan ada pihak yang akan tergusur pelan atau cepat kehadiranya akan tersingkn-kan, yakni pedagang kecil dan pedagang tradisional. Maka pemerintah mengakomondasinya dengan membuka kran bagi penanam modal dalam bidang ritel. Narnun, nampaknya undangan terhdap penanrn modal tidak memiliki kendali. Dorongan munculnya kebijakan yang pro terhadap liberalisasi ritel, antara lain diwujudkan dalam bentuk mengeluarkan bisnis ritel dari negative list bagi Penanaman Modal Asing (PMA). Indikator yang menunjukan liberalisasi tersebut diketahui melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal yang memicu dibentuknya Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di bidang Penanaman Modal. Metode penelitian hukum ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, berupa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern hingga kepada regulasi pada tingkat kabupatenkota disertai bahan hukurn sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian terhadap rumusan masalah dalam penelitian ini berupa gambaran utuh tentang kehidupan ritel di Indonesia dekade ini yang terdiri dari teori sekaligus dengan empiris. Membacanya akan memberikan banyak perspektif.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePOTENSI PELANGGARAN UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT OLEH PELAKU USAHA RITEL MODERNen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record