dc.contributor.author | TRI AGUS GUNAWAN, 11912740 | |
dc.date.accessioned | 2018-07-21T16:59:07Z | |
dc.date.available | 2018-07-21T16:59:07Z | |
dc.date.issued | 2013-05-31 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9198 | |
dc.description.abstract | Pentingnya penelitian dengan judul “Analisis Yuridis Ketentuan Pasal
112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Pada Pecandu dan
Penyalahguna Narkotika” ini didasarkan pada banyaknya permasalahan dalam
pasal 112 ayat (1) dikarenakan unsur pasal tersebut terlampau luas. Diantaranya
dapat mengkriminalisasi pecandu dan penyalahguna narkotika sehingga
menghilangkan hak rehabilitasi bagi mereka, rentan digunakan rekaya kasus dan
digunakan secara tumpang tindih dengan aturan pemidanaan yang lain.
Permasalahan utama yang ingin dijawab oleh penulis dalam penelitian ini
adalah pertama apa yang menjadi dasar pertimbangan dibentuknya pasal 112 ayat
(1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kedua
permasalahan apa yang timbulkan dari adanya ketentuan atas pasal 112 ayat (1)
Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Ketiga bagaimana kah posisi Pecandu
dan Penyalahguna narkotika terhadap kecenderungan diterapkannya pasal 112
ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang menggunakan
pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh data empiris dengan cara
meneliti bahan kepustakaan atau data sekunder dan risalah sidang Undang-undang
yang didukung oleh data primer dari hasil wawancara, kemudian disesuaikan
dengan bahan-bahan hukum primer yaitu Peraturan Perundang-undangan,
sehingga didapatkan jawaban atas rumusan masalah yang dibahas.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu pertama tidak ditemukannya
dasar pembentukan terbentuknya pasal 112 ayat (1) ini dikarenakan
pembahasananya tidak termuat dalam risalah sidang Undang-undang secara
lengkap. Jawaban yang ditemukan berdasarkan hasil wawancara dari pimpinan
pansus yang mana dasar pembentukan pasal ini sebenarnya ditujukan kepada non
pecandu dan semua orang yang khususnya memang sasarannya terhadap
pengedar, karena dari mereka lah sumber masalah narkotika ini ada. Kedua unsur
pada pasal 112 ayat (1) ini terlampau luas cakupannya sehingga rentan untuk
dikenakan kepada siapa saja baik itu pengedar, pemakai atau bahkan kepada
seseorang yang tidak tahu menahu bisa menjadi sasaran penjebakan pasal ini.
Karena pasal ini memuat unsur setiap orang yang tidak jelas setiap orang ini
kepada siapa saja dan juga unsur-unsur yang lain yang mana pecandu dan
penyalahguna narkotika bisa terpenuhi unsur-unsur tersebut. Ketiga pecandu dan
penyalahguna adalah orang yang pada dasarnya memang telah menggunakan atau
menyalahgunakan narkotika namun mereka sebenarnya pihak yang bisa ditolong
juga tanpa dikenakan sanksi pidana. Yang membedakan keduanya hanyalah pada
tingkat ketergantungannya. Dalam prakteknya pasal 112 ayat (1) ini memang
selalu didakwakan kepada mereka yang mana akhirnya terjadilah kriminalisasi
terhadap pecandu dan penyalahguna. Penulis mencoba menggunakan teori-teori
hukum pidana yang ada dan ilmu viktimologi sehingga menurut penulis pecandu
atau penyalahguna narkotika adalah pelaku namun dia adalah korban sekaligus,
yang oleh karena itu mereka seharusnya benar-benar mendapatkan hak untuk bisa
direhabliitasi, bukanlah dikriminalisasi ketika dihadapkan kepada pasal 112 ayat
(1) ini. | en_US |
dc.publisher | Universitas Islam Indonesia | en_US |
dc.subject | Narkotika | en_US |
dc.subject | Kebijakan Hukum Pidana | en_US |
dc.subject | Pecandu dan Penyalahguna Narkotika | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN PASAL 112 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA PADA PECANDU DAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |