Show simple item record

dc.contributor.authorDWI INDAH WILUJENG, 05912015
dc.date.accessioned2018-07-20T13:53:47Z
dc.date.available2018-07-20T13:53:47Z
dc.date.issued2016-04-01
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9133
dc.description.abstractKelemahan KUHP dalam mengatasi perdagangan orang mendorong lahirnya undang-undang khusus yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO). Dengan lahirnya undang-undang ini diharapkan pemberantasan perdagangan orang lebih komprehensif. Setelah lebih dari 8 tahun lahirnya UU PTPPO penting untuk melihat apakah undang-undang ini masih relevan dan cukup memadai untuk memberantas tingginya kasus perdagangan orang di Indonesia yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu tesis ini disusun untuk mendapatkan informasi mengenai persamaan dan perbedaan mengenai pengaturan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan orang dalam hukum pidana Indonesia (UU PTPPO) dan Filipina Expanded Anti-Trafficking in Persons Act of 2012 (Republic Act No. 10364), sekaligus menemukan kelebihan dan kelemahan masing-masing. Diharapkan penelitian ini bisa menjadi masukan terhadap perkembangan hukum pidana Indonesia sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap perkembangan hukum pidana Indonesia khususnya dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu menggunakan data sekunder. Penelitian ini menggunakan analisis data deskriptif kualitatif yaitu menguraikan data-data yang diperoleh berdasarkan dari hasil studi kepustakaan dan peraturan perudang-undangan. Selanjutnya dianalisis dengan teori perbandingan hukum Constantinesco. Berdasarkan hasil analisis ditarik kesimpulan bahwa ada persamaan perbedaan sekaligus kekuatan dan kelemahan masing-masing undang-undang tersebut. Berdasarkan kesimpulan tersebut penulis memberikan saran agar Indonesia mempertimbangkan untuk memperluas pengertian tindak pidana perdagangan orang, memperluas definisi anak yang menjadi korban, menaikkan ancaman sanksi pidana penjara minimal, dan memastikan pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi pelaku perdagangan orang bisa diterapkan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectperbandingan hukum pidanaen_US
dc.subjectperdagangan orangen_US
dc.subjectfilipinaen_US
dc.titleSTUDI KOMPARASI HUKUM PIDANA INDONESIA DAN FILIPINA TENTANG PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING IN PERSONS)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record