dc.contributor.author | NUR AKBAR B. DG. MAMASE, 11912694 | |
dc.date.accessioned | 2018-07-20T13:51:22Z | |
dc.date.available | 2018-07-20T13:51:22Z | |
dc.date.issued | 2013-07-19 | |
dc.identifier.uri | https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9121 | |
dc.description.abstract | Kabupaten Morowali merupakan salah satu daerah pertambangan yang berada di
wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang
cukup baik, keberadaan pengelolaan pertambangan di daerah ini setiap tahunnya terus
meningkat hal tersebut terlihat dengan banyaknya investor yang masuk untuk
mengelola kekayaan alam yang terkandung di wilayah Morowali yang hingga tahun
2012 terdapat 187 jenis izin usaha pertambangan. Namun banyaknya aktifitas
pertambangan diwilayah ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik. Sejauh ini
tercatat bahwa banyaknya permasalahan pertambangan yang terjadi salah satunya
meliputi masalah perizinan dalam pengelolaan pertambangan. Adanya 46 perusahaan
yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan namun perusahaan tersebut tidak
lolos dalam verifikasi di Kementrian ESDM dikarenakan tumpang tindih dengan izin
usaha pertambangan maupun kontrak karya milik perusahaan lain.
Metode penelitian yang gunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode
penelitian normatif-empiris, yakni dengan melihat fakta-fakta yang ada di lapangan
dan kemudian dibandingkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Data lapangan dibutuhkan untuk mengetahui permasalahan-permasalahan yang
terjadi di lapangan, dan upaya mengatasi permasalahan tersebut ditinjau dari aspek
hukum yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun hasil penelitian ini adalah tumpang tindih izin usaha pertambangan di
wilayah Kabupaten Morowali, dikarenakan adanya tumpang tindih kewenangan
dalam pengelolaan pertambangan antara Pemeritah Pusat dan Pemerintah Daerah,
secara normatif dalam UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba, Pemerintah Daerah
tidak mempunyai legalitas dalam penerbitan izin usaha pertambangan yang berada di
wilayah Kontrak Karya, sebagaimana terdapat di dalam Pasal 35 Jo Pasal 36 yang
menyebutkan semua hak pertambangan dan kuasa pertambangan yang ada sebelum
saat berlakunya UU Minerba dinyatakan tetap dijalankan sampai habis masa
berlakunya oleh karenanya wilayah pertambangan kontrak karya tersebut masih
merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dalam pengaturan dan pengelolaannya
berdasarkan UU No. 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Pertambangan. | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA | en_US |
dc.subject | Sumber Daya Alam | en_US |
dc.subject | Kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan | en_US |
dc.subject | Aspek Hukum Perizinan | en_US |
dc.title | PENEGAKAN HUKUM TERHADAP IZIN USAHA PERTAMBANGAN DI KABUPATEN MOROWALI PROVINSI SULAWESI TENGAH | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |