Show simple item record

dc.contributor.authorVINA AKFA DYANI, 15921034
dc.date.accessioned2018-07-20T13:50:07Z
dc.date.available2018-07-20T13:50:07Z
dc.date.issued2016-11-12
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9107
dc.description.abstractNotaris merupakan pejabat yang diberi kewenangan oleh undang-undang untuk membuat akta autentik. Akta autentik adalah akta yang bentuknya sudah ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh (relas akta) atau di hadapan (party acte) pejabat umum yang berwenang untuk itu di tempat di mana akta dibuatnya (Pasal 1868 KUH Perdata). Notaris sebagai pejabat umum yang berwenenag untuk membuat akta sering kali mendapatkan masalah berdasar party acte yang dibuatnya. Para pihak yang menghadap kepada Notaris tidak paham mengenai tanggung jawab hukum Notaris terhadap party acte, sehingga Notaris sering diikut sertakan dalam proses peradilan atas sengketa yang timbul antara para pihak, baik dalam posisi tergugat, turut tergugat, saksi bahkan tersangka, oleh karena itu Notaris perlu mendapatkan perlindungan hukum. Berdasar fakta tersebut, maka perlu untukdilakukan penelitian mengenai pertanggungjawaban dan perlindungan hukum bagi Notaris dalam membuat party acte. Penelitian ini dikaji menggunakan teori tanggung jawab dan teori perlindungan untuk mempertegas ruang lingkup keduanya, sehingga dapat diketahui tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi Notaris dalam membuat party acte. Obyek dalam penelitian ini adalah tanggung jawab dan perlindungan hukum bagi Notaris, sedangkan subyek penelitiannya adalah Notaris dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Metode pengolahan dan penyajian data menggunakan bahan hukum primer melalui pengkajian sumber-sumber yang sudah terdokumentasikan dalam bentuk bahan-bahan hukum. Penelitian ini dikaji melalui pendekatan undang-undang. Jenis penelitian ini adalah library research (penelitian perpustakaan), tujuannya untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan bermacam-macam materi yang terdapat di ruangan perpustakaan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa terdapat 3 (tiga) bentuk tanggung jawab hukum Notaris dalam membuat party acte, yaitu pertama tanggung jawab hukum terhadap UUJN dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua tanggung jawab hukum berdasarkan sanksi, yaitu administratif, perdata dan pidana, ketiga tanggung jawab hukum absolut/mutlak dan berdasarkan kesalahan.Perlindungan hukum bagi Notaris diberikan oleh peraturan perundang-undangan melalui hak/kewajiban ingkar Notaris dan berdasar lembaga diberikan oleh Majelis Kehormatan Notaris. Jabatan Notaris yang mulia dan bermartabat wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dilindungi oleh undang-undang dari pihak yang hendak merendahkan jabatan Notaris dan pejabat Notaris.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePERTANGGUNGJAWABAN DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NOTARIS DALAM MEMBUAT PARTY ACTEen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record