Show simple item record

dc.contributor.authorRIAD LADIKA GUTAN, 15921067
dc.date.accessioned2018-07-20T13:44:31Z
dc.date.available2018-07-20T13:44:31Z
dc.date.issued2017-12-18
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9050
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab Notaris atas pelanggaran kode etik dalam pembuatan akta autentik, implikasi hukum pelanggaran Kode Etik Jabatan Notaris terhadap akta autentik, dan dasar pertimbangan Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Banten dalam menjatuhkan sanksi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Empiris dengan pendekatan kasus. Data penelitian terdiri dari data Primer berupa wawancara dan data sekunderyang diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Obyek dalam penelitian ini adalah tanggung jawab Notaris atas pelanggaran kode etik dalam pembuatan akta (Studi Kasus Putusan MPW Nomor W29/T.Pem/Not 03/2010/MPW Notaris Provinsi Banten, tertanggal 3 Maret 2010. Hasil studi ini menunjukkan Tanggung Jawab Notaris Atas Pelanggaran Kode Etik Dalam Pembuatan Akta Autentik yaitu dengan memperbaiki akta atau mengganti akta dengan akta yang baru sesuai minuta akta. Implikasi hukum jika notaris melakukan pelanggaran kode etik atas pembuatan akta otentik maka akta yang dihasilkan akan kehilangan keotentisitasnya dan terdegradasi menjadi akta dibawah tangan. Dasar pertimbangan Majelis Pengawas Wilayah dalam menjatuhkan sanksi selain berdasarkan pemeriksaan di persidangan juga melihat dari adanya itikad baik dari Notaris yang sadar akan kesalahannya dan ingin melakukan perbaikan terhadap akta yang dibuatnya. Penelitian ini merekomendasikan Hendaknya Notaris memahami betul-betul mengenai etika profesi notaris sehingga tidak terjadi pelanggaran kode etik Notaris yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat pengguna jasa notaris. Para pihak pengguna jasa Notaris hendaknya kritis dan jeli dalam memilih Notaris yang amanah sehingga tidak .dirugikan karena pelanggaran kode etik yang dilakukan notaris dalam pembuatan akta yang cenderung menguntungkan salah satu pihak. Majelis Pengawas Notaris hendaknya memberikan sanksi yang lebih berat kepada Notaris yang terbukti melanggar etika profesi agar ke depan pelanggaran terhadap etika notaris dapat diminimalisiren_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggungjawaben_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectKode Etiken_US
dc.subjectMajelis Pengawas Wilayahen_US
dc.subjectAkta Autenteiken_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB NOTARIS ATAS PELANGGARAN KODE ETIK DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK (Studi Kasus Putusan MPW Nomor W29/T.Pem/Not 03/2010/MPW Notaris Provinsi Banten)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record