Show simple item record

dc.contributor.authorINDAH PARMITASARI, 11912673
dc.date.accessioned2018-07-20T13:41:30Z
dc.date.available2018-07-20T13:41:30Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/9016
dc.description.abstractDalam suatu perjanjian, hak dan kewajiban masing-masing pihak seimbang. Pada karcis parkir yang merupakan perjanjian baku yang memuat klausula baku pengalihan tanggung jawab: “ Pihak pengelola parkir tidak bertanggung jawab atas kehilangan dan/atau kerusakan kendaraan.” Penggunaan klausula pembebasan tanggung jawab atau klausula eksonerasi menyebabkan keseimbangan hak dan kewajiban masing-masing pihak tidak seimbang. Adanya klausula ini mengakibatkan permasalah pertanggung jawab pengelola parkir kepada konsumen. Studi ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pihak pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan milik konsumen dan konsekuensi hukum terhadap klausula eksonerasi tersebut. Rumusan masalah yang diajukan adalah: Bagaimana konsekuensi hukum terhadap perjanjian baku yang mengandung klausula pengalihan tanggung jawab di dalam karcis parkir menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pegelola parkir terhadap kehilangan kendaraan konsumen terkait adanya klausula baku pengalihan tanggung jawab dalam karcis parkir?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka, data yang diperoleh dari studi pustaka dan studi dokumen, dianalisis dengan metode kualitatif yaitu data yang terkumpul dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju ke hal yang bersifat khusus. Analisis ini dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil studi ini menunjukan bahwa perjanjian baku dalam wujud karcis parkir yang memuat klausula baku pengalihan tanggungjawab adalah batal demi hukum, artinya perjanjian itu dari awal dianggap tidak pernah terjadi. Pertanggungjawaban pengelola parkir terhadap kendaraan yang hilang adalah harus memberi ganti rugi kepada konsumen, tetapi terkadang pengelola parkir tidak mau memberi ganti rugi dengan alasan klausula baku tersebut. Penelitian ini merekomendasikan kepada pengelola parkir swasta agar merevisi perjanjian baku parkir tersebut dengan menghapuskan klausula pengalihan tanggung jawab agar sesuai UUPK; dan pengelola parkir swasta perlu merevisinya agar diatur tentang tanggungjawab pengelola parkir kepada konsumen terhadap kendaraan yang diparkir dan mentaati aturan tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR TERHADAP KEHILANGAN KENDARAAN TERKAIT DENGAN KLAUSULA PENGALIHAN TANGGUNG JAWABen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record