dc.description.abstract | Karya ini berjudul “Kajian Filosofis Pro Dan Kontra Dilarangnya
Euthanasia”. Euthanasia adalah pengakhiran kehidupan melalui tindakan medis
yang diperhitungkan akan langsung mengakhiri hidup pasien oleh dokter atas
pemintaan pasien itu sendiri, karena pasien tersebut menderita sakit yang parah
dan sudah tidak ada harapan untuk sembuh dan menrasakan sakit yang amat
sangat. Latar belakang dari penulisan karya ini adalah konflik batin yang dialami
oleh para dokter ketika mereka dihadapkan pada pasien yang sakit parah dan
kronis. Apakah dengan pertimbangan rasa kasih sayang yang dalam dokter akan
mempercepat kematiannya, dengan pertimbangan rasa sakit yang amat sangat
yang dialami oleh pasien, ataukah harus tetap merawat pasien tersebut hingga
akhir hayat mereka seperti yang tercantum dalam kode etik profesi mereka?.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar filosofis dilarangnya
perbuatan euthanasia dan menganalisa pro dan kontra yang ada tentang
euthanasia. Penelitian yang dilakukan oleh penulis yaitu secara normatif yang
bersumber dari buku, makalah, atau jurnal online beserta dokumen elektronik
yang mendukung dlaam penelitian ini. Selain melalui sumber tersebut, penulis
juga melakukan wawancara terhadap pakar hukum pidana, dokter, hakim dan
polisi guna menambah kekayaan ilmu dalam penulisan ini, sehingga karya ini
lebih dalam pembahasannya. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis,
euthanasia bertentangan dengan Etika Kedokteran, Kode etik Kedokteran
Indonesia dan Pedoman Etik Kedokteran. Selain hal tersebut secara moral,
tindakan tersebut memang pantas dilarang karena euthanasia yang pada
hakikatnya adalah pembunuhan itu memang bertentangan dengan moral. Hal yang
menjadi perdebatan pro dan kontra euthanasia antara lain : apakah ada hak untuk
mati, Sumpah Hipokrates dan larangan untuk membunuh, Efek lereng yang licin
dari legalisasi euthanasia dan perawatan yang meredam sakit di akhir
kehidupannya. | en_US |