Show simple item record

dc.contributor.authorSYAFRIN S. AMAN, 15921072
dc.date.accessioned2018-07-20T12:35:49Z
dc.date.available2018-07-20T12:35:49Z
dc.date.issued2017-09-29
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8962
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pelaksanaan penggunaan hak serta kewajiban ingkar Notaris di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ternate dan bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris yang menggunakan hak dan kewajiban ingkarnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ternate. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis empiris yang berupaya untuk melihat hukum dalam artian yang nyata atau dapat dikatakan melihat dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di masyarakat. Dalam hal ini pengamatan yurudis digunakan untuk menganalisa berbagai peraturan yang terkait dengan hak dan kewajiban ingkar Notaris, sedangkan pengamatan empiris digunakan untuk menganalisis hukum yang dilihat dari perilaku masyarakat (penegak hukum) dalam realitas, karena hukum (peraturan) selalu berhubungan dengan aspek kemasyarakatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan penggunaan hak dan kewajiban ingkar Notaris di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ternate dilakukan dengan dua metode yaitu, metode aktif dan metode pasif. Kedua metode tersebut digunakan dan dilaksanakan oleh Notaris ketika diperiksa sebagai saksi di kepolisian dan kejaksaan, terlapor di Majelis Pengawas Notaris dan tergugat di pengadilan. Hal tersebut menunjukan bahwa hak dan kewajiban ingkar Notaris dapat digunakan dan dilaksanakan sepanjang undang-undang tidak menentukan lain. Perlindungan hukum terhadap Notaris yang menggunakan hak dan kewajiban ingkarnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Ternate dilaksanakan melalui dua aspek yaitu, perlindungan hukum internal yang melibatkan MPD Kota Ternate dan perlindungan hukum eksternal yang melibatkan Kepolisian Resort Ternate, Kejaksaan Negeri Ternate dan Pengadilan Negeri Ternate. Saran kepada Penyidik Kepolisian Resort Ternate, Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Hakim di Pengadilan Negeri Ternate serta MPD Kota Ternate agar menghormati kerahasiaan jabatan Notaris. Kepada Notaris agar tetap teguh mempertahankan rahasia jabatannya dengan menggunakan hak dan kewajiban ingkar secara konsisten sesuai UUJN dan Peraturan terkait.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectHak Ingkar Kewajiban Ingkaren_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectPengadilan Negeri Ternateen_US
dc.titleANALISIS YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN HAK DAN KEWAJIBAN INGKAR NOTARIS DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TERNATEen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record