PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK TERHADAP PRODUSEN KNALPOT DI PURBALINGGA
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaaan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek terhadap produsen knalpot di Purbalingga. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek terhadap produsen knalpot di Purbalingga, Faktor-faktor yang melatarbelakangi didaftarkan atau tidak didaftarkan nya merek serta Penyelesaian terhadap Pemalsuan Merek yang dilakukan oleh pemilik Merek. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis empiris. Analisis dilakukan dengan cara pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini dipadukan dengan hasil wawancara dan data yang diperoleh dari hasil penelitian. Hasil studi ini menunjukan bahwa pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek belum sepenuhnya ditegakan karena berdasarkan hasil penelitian masih banyak produsen knalpot purbalingga yang belum mendaftarkan merek nya ke direktorat jenderal hak kekayaan intelektual yang menyebabkan pelaksaan perlindungan hukum merek terhadap para produsen knalpot ini menjadi terhambat, selain itu juga masih banyak produsen yang melakukan praktek pemalsuan merek terhadap produk knalpotnya. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyesuaian terkait biaya permohonan pendaftaran merek serta membenahi prosedur pendaftaran yang lama karena 2 faktor ini adalah penyebab enggan nya produsen knalpot mendaftar merek nya sehingga pelaksanaan undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek menjadi lebih efektif.
Collections
- Law [2360]