Show simple item record

dc.contributor.authorINTAN NURMAWATI, 14921017
dc.date.accessioned2018-07-16T12:49:49Z
dc.date.available2018-07-16T12:49:49Z
dc.date.issued2016-04-30
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8823
dc.description.abstractTesis ini bertujuan untuk mengetahui penerbitan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah sebagai Kendali tata ruang untuk pengendalian pembangunan apartemen berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012.Rumusan masalah yang diajukan yaitu :Apakah Penerbitan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah sebagai Kendali tata ruang untuk pembangunan apartemen di Kabupaten Sleman sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012? Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pembangunan apartemen yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dibidang Tata Ruang?ApakahPeraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dan peraturan pelaksanaanya dibidang Tata Ruang sudah efektif mengatur tentang pembangunan apartemen dan permasalahannya di KabupatenSleman?.Penelitian ini termasuk penelitian hukum perundangundangan, sosiologis, dan konseptual yaitu: peneletian hukum dengan pendekatan perundang-undangan kemudian mempelajari gejala sosial yang terjadi di masyarakat dan menggunakan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum sehingga menghasilkan asas hukum yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi. Analisis data yang diperoleh dalam penelitian akan disajiakan dalam bentuk deskriptif kemudian dianalisis dengan metodekualitatif di mulaidaripengindentifikasian data, kemudian langsung dianalisis dari analisis tersebut timbul suatu pemahaman yang member makna pengumpulan data, analisis dan evaluasi berlangsung secara bersama-sama.Penalaran yang digunakan adalah penalaran induktif yaitu mengemukakakan pernyataan yang memiliki ruang lingkup terbatas yang diakahiri dengan pernyataan yang bersifa tumum.Hasil dari penelitian ini adalah penerbitan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 sebenarnya sudah sesuai dengan rencana tata ruang tetapi jika pembangunan apartemen dikaitkan dengan faktor lain seperti cara pengalihan hak dengan pengikatan jualbeli sebenarnya belum sesuai, Penegakan hukum dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 lebih banyak menjabarkan tentang sanksi administrasi dimana dalam pelaksanaan maupun regulasinya tetap mengacu pada Undang-UndangNomor 26 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 dalam pelaksanaannya belum efektif mengatur tentang permasalahan pembangunanapartemen di KabupatenSleman, dimana Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 hanya mengatur tentang rencana tata ruang wilayah yang didalamnya terdapat zona tata ruang yang tidak secara detail memberikan kepastian suatu wilayah merupakan wilayah pemukiman, peresapan air atau wilayah peruntukan lainnya. Sedangakanperaturan lain yang berkaiatan dengan pembangunan apartemen juga belum memadai seperti baru adanya aturan mengenai pertelaan dan akta pemisahan atas hak satuan rumah susun sedangkan aturan mengenai sertipikat Hak Milik Atas Satuan Rumah susun sendiri belum ada payung hukumnya di KabupatenSlemanen_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleIZIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH SEBAGAI KENDALI TATA RUANG DI KABUPATEN SLEMAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH (STUDI TENTANG PEMBANGUNAN APARTEMEN)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record