Show simple item record

dc.contributor.authorMuhammad Faz, 15912039
dc.date.accessioned2018-07-16T12:06:59Z
dc.date.available2018-07-16T12:06:59Z
dc.date.issued2017-01-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8744
dc.description.abstractPengertian “Dikuasai oleh Negara” haruslah diartikan mencakup makna penguasaan oleh negara dalam arti luas yaitu (1) Negara merumuskan kebijaksanaan (beleid); (2) Negara melakukan tindakan pengurusan (bestuursdaad); Fungsi pengurusan (bestuursdaad) oleh negara dilakukan oleh Pemerintah dengan kewenangannya untuk mengeluarkan dan mencabut fasilitas perijinan (vergunning), lisensi (licentie), dan konsesi (consessie); (3) Negara melakukan pengaturan (regelendaad); Fungsi pengaturan oleh negara (regelendaad) dilakukan melalui kewenangan legislasi oleh DPR bersama Pemerintah, dan regulasi oleh Pemerintah; (4) Negara melakukan pengelolaan (beheersdaad) Fungsi pengelolaan (beheersdaad) dilakukan melalui mekanisme pemilikan saham (share-holding) dan/atau melalui keterlibatan langsung dalam manajemen Badan Usaha Milik Negara atau Badan Hukum Milik Negara sebagai instrumen kelembagaan, yang melaluinya Negara, Pemerintah, mendayagunakan penguasaannya atas sumber-sumber kekayaan itu untuk digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dan; (5) Negara melakukan pengawasan (toezichthoudendaad); fungsi pengawasan oleh negara (toezichthoudensdaad) dilakukan oleh negara. Pemerintah, dalam rangka mengawasi dan mengendalikan agar pelaksanaan penguasaan oleh negara atas sumber-sumber kekayaan dimaksud benar-benar dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran seluruh rakyat. Penelitian ini berusaha melakukan interpretasi mendalam terhadap kalusula “Dikuasao oleh Negara” dengan metode hermeneutika hukum serta mengelaborasi lebih lanjut perihal MK dalam menafsirkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai batu uji terhadap undang-undang terkait bidang ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam, khususnya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, UU No. 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan, UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal, dan UU No. 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan tiga metoden pendekatan, yaitu; metode pendekatan historis, metode pendekatan kasus, dan metode pendekatan undang-undang. Dengan menelusuri bahan pustaka dan putusan-putusan MK, yang dianalisis dengan metode interpretasi hukum (hermeneutika hukum) untuk memberikan gambaran-gambaran (deskripsi) serta pola dalam konstruksi makna “Dikuasai oleh Negara” di dalam Pasal 33 UUD 1945 dan dalam tafsiran putusan MK. Berdasarkan penelitian ini, disimpulkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar demokrasi ekonomi di Indonesia telah mengalami dinamika, baik sebelum perubahan maupun sesudah amandemen. MK dalam memberikan interpretasi terhadap permohonan judicial review undangundang yang menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya, selalu identik berpangkal pada penafsiran frase “dikuasai negara” yang tertuang di dalam ayat (2) dan ayat (3) Pasal 33 UUD 1945. Konsistensi MK dalam menguji konstitusionalitas undangundang yang menggunakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai batu uji, terwujud dalam interpretasi MK perihal konsepsi penguasaan negara, yang seiring berjalannya waktu telah mengalami eskalasi signifikan dalam rangka mengokohkan bangunan demokrasi ekonomi di Indonesia. Namun di sisi lain, masih terdapat ketidakcermatan MK dalam membangun interpretasi konstitusionalnya. Ketidakjelasan legal reasoning MK dalam melakukan interpretasi terhadap Pasal 33 UUD 1945 turut mempengaruhi upaya memperkokoh konsepsi demokrasi ekonomi di Indonesia.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPolitik Hukum Pengaturan Pasal 33 UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemenen_US
dc.titlePOLITIK HUKUM PENGATURAN PASAL 33 UUD 1945 (Studi Hermeneutika Hukum Terhadap Klausula “Dikuasai Oleh Negara” dalam Pasal 33 UUD 1945 Sebelum dan Setelah Amandemen)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record