Show simple item record

dc.contributor.authorArief Setiawan, 05912007
dc.date.accessioned2018-07-16T10:19:17Z
dc.date.available2018-07-16T10:19:17Z
dc.date.issued2007-05-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8617
dc.description.abstractPersaingan tidak sehat dan atau usaha-usaha lain yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memenangkan persaingan secara tidak jujur merupakan tindakan yang tidak terpuji. Salah satu contoh tindakan tersebut terdapat dalam perkara Carrefour. Dalam perkara ini, Carrefour melakukan kegiatan yang menghalangi pelaku usaha lain untuk bersaing secara langsung dengan menerapkan persyaratan minus margin terhadap pemasoknya. Minus margin mengakibatkan pesaing Carrefour terhambat untuk bersaing secara langsung dengan Carrefour. Hambatan dalam persaingan usaha ini terlihat pada dampak yang ditimbulkan, yaitu ada salah satu pemasok yang tidak mau memasok ke pesaing Carrefour sampai pesaingnya tersebut menaikkan harga jual produknya kepada konsumen, sehingga pemasok tersebut dalam menjual produknya kepada pesaing Carrefour, menjadikan harga jual Carrefour sebagai pedoman. Akibatnya, persediaan barang pesaing Carrefour menjadi tidak lengkap dan kesulitan untuk menentukan harga jual yang pantas untuk bersaing dengan Carrefour yang pada akhirnya akan mengakibatkan Carrefour menguasai pasar hypermarket karena konsumen cenderung lebih memilih untuk berbelanja ke Carrefour yang memiliki persediaan barang yang lengkap. Perbuatan yang dilakukan Carrefour ini kemudian terbukti melanggar Pasal 19 huruf a Undangundang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titlePENERAPAN MINUS MARGIN DALAM PERJANJIAN PEMASOKAN BARANG ANTARA HYPERMARKET CARREFOUR DENGAN PEMASOKen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record