Show simple item record

dc.contributor.authorDESMANIAR, 05912023
dc.date.accessioned2018-07-13T21:53:27Z
dc.date.available2018-07-13T21:53:27Z
dc.date.issued2006-11-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8573
dc.description.abstractJudul penelitian ini adalah "Penjabaran Asas Kedaulatan Rakyat Dalam W D 1945 : Analisis Hukum Terhadap UUD 1945 Hasil Perubahan". Penelitian ini adalah penelitian hukurn normatif yang sepenuhnya meneliti objek literatur (kepustakaan), dengan dasar pijak teori kedaulatan rakyat dan konstitusi sebagai teori pokok (grand theory) serta teori perundangan-undangan sebagai alat analisis. Pendekatan penelitian ini dititikberatkan pada pendekatan yuridis, disamping pendekatan historis dan politis. Sebab kajian utamanya adalah kedaulatan rakyat sebagai asas yang terkandung dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. yang merupakan objek llmu Hukum Tata Negara, serta pengaruh-pengaruh historis dan politisnya. Penelitian ini adalah wujud perhatian terhadap arti penting kedaulatan rakyat. Karena kedaulatan rakyat adalah yang terbaik diantara jenis-jenis kedaulatan yang ada di dalam teori hukum. Kedaulatan rakyat adalah bentuk lain dari demokrasi, yaitu pemerintahan dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Yaitu sistem yang dijadikan dasar oleh kebanyakan negara di dunia, sebab demokrasi telah dinyatakan sebagai narna yang paling baik dan wajar untuk semua organisasi. Di Indonesia Kedaulatan Rakyat adalah kata yang penting dan keramat sebab merupakan Cita Hukurn (rechtsidee). Kedaulatan Rakyat juga disebut sebagai Norma Hukurn Tertinggi. Selain itu, Kedaulatan Rakyat juga disebutkan secara eksplisit pada Pasal 1 Ayat (2) UCrD 1945 sehingga ia harus dilaksanakan, ditaati dan mengikat semua orang baik pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat termasuk warganargara. Dernikian penting kata Kedaulatan Rakyat bagi bangsa Indonesia, baik secara ideologis, philosopis, historis dan yuridis sehingga perlu ditelaah bagimana ia dijabarkan kedalam pasal-pasal didalam UUD 1945 hasil perubahan, agar dapat dimengerti bagaimana bentuknya, bagimana ia seharusnya dilaksanakan dan lembaga-lembaga apa saja yang terkait dengannya. Oleh karena itu, untuk menyelidiki pemgaruh perubahan UUD 1945 terhadap kedaulatan rakyat, maka penelitian ini dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji Bagaimana prinsip kedaulatan rakyat di jabarkan dalam UUD 1945 setelah perubahan serta apakah penjabaran tersebut sesuai dengan asas-asas dan norma hukurn yang seharusnya berlaku di Indonesia. Dari hasil penelitian yang telah dilakuakn, ternyata perubahan UUD 1945 yang telah dilaksanakan oleh MPR-RI periode 1999-2004 secara empat tahap yaitu 1999; 2000; 2001 dan 2002 telah menyebabkan peningkatan kuantitatif dan kualitatif terhadap naskah UUD 1945 secara signifikan. Dilihat dari lamanya waktu, kualitias personil pelaku serta proses dan prosedur perubahan yang telah dilakukan, dapat dikatakan peningkatan tersebut sangat drastis dan sangat tidak proporsional. Terutama perubahan Pasal 1 ayat (2) dan refleksi penjabarannya didalam pasal-pasal yang merupakan isi dari UUD 1945 yang menyebabkan kedaulatan rakyat menjadi abstrak, tak jelas eksistensi lembaga mana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kedaulatan rakyat tersebut. Disamping itu perubahan tersebut apabila dilihat dari pola hubungan antar dan antara lembaga-lembaga Negara, justru memunculkan DPR sebagai lembaga yang sangat dominan. Perubahan UUD 1945 telah menyebabkan kekuasaan menumpuk kepada legislatif akibat fungsi legislasi yang mengatur hampir setiap sendi kehidupan Negara, padahal disisi lain lembaga DPR adalah lembaga yang paling banyak digugat fungsi dan perannya oleh masyarakat kebanyakan, yang nota bene adalah pemegang kedaulatan tertinggi di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePENJABARAN ASAS KEDAULATAN RAKYAT DALAM UUD I945 (Analisis Hukurn Terhadap UUD 1945 Hasil perubahan)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record