Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Sefriani, S.H., M.Hum.,
dc.contributor.authorDEWANTO TRY HUTOMO, 13410287
dc.date.accessioned2018-07-06T20:02:29Z
dc.date.available2018-07-06T20:02:29Z
dc.date.issued2018-06-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8328
dc.description.abstractUnited Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) / Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi, saat ini adalah satu-satunya lembaga yang diberi wewenang untuk menangani pengungsi di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia, melalui Peraturan Presiden No.125 Tahun 2016. Indonesia bukan merupakan negara pihak dalam Konvensi 1951, namun karena jumlah pengungsi terus berkembang, pada pertengahan tahun 2015 Indonesia menjadi destinasi bagi para pencari suaka (asylum seeker) dari Rakhine, Myanmar. Khususnya dalam situasi pengungsi yang menginginkan penempatan ke negara ketiga (resettlement). Dalam menangani permasalahan pengungsi ini Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNHCR untuk memberikan perlindungan pada para pengungsi Rohingya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa peran United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia terhadap perlindungan pengungsi Rohingya di Indonesia, dan hasil dari penelitian ini menunjukkan apakah peran United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia dalam melaksanakan tugas dan mandatnya terhadap perlindungan pengungsi Rohingya di Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum internasional.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectUNHCRen_US
dc.subjectPengungsien_US
dc.subjectRohingyaen_US
dc.subjectKonvensi 1951en_US
dc.titlei PERANAN UNITED NATIONS HIGH COMMISSIONER FOR REFUGEES (UNHCR) TERHADAP PERLINDUNGAN PENGUNGSI ROHINGYA DI INDONESIAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record