ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (NOMOR : 35/PUU-X/2012) DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NO 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 35/PUU-X/2012)
Abstract
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bertujuan untuk mengetahui eksistensi masyarakat hukum adat mengenai hak ulayat masyarakat hukum adat atas hutan adat di Indonesia dengan permasalahan sengketa yang timbul akibat dari diberlakukannya Undang-Undang Kehutanan yang telah diajukan pengujian di tingkat Mahkamah Konstitusi oleh para Aliansi Kesatuan Masyarakat Adat dibeberapa daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012). Data penelitian yang dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan analisis dilakukan dengan pendekatan putusan Mahkamah Konstitusi dan perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa belum ada kepastian hukum terhadap eksistensi masyarakat hukum adat mengenai hak ulayat atas hutan adat di Indonesia.
Collections
- Law [2335]