STATUS HUKUM ISIS DALAM HUKUM INTERNASIONAL
View/ Open
Date
2018-06-05Author
MUHAMMAD DZAR AZHARI MUTHAHHAR, 12410011
Metadata
Show full item recordAbstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui status hukum yang dimiliki Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dalam sudut pandang hukum internasional. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, penelitian didasarkan pada literatur-literatur seperti jurnal, artikel, buku, dan litelatur lainnya yang memiliki korelasi dengan obyek penelitian. Dalam penelitian ini penulis mencoba mengulas status hukum ISIS berdasarkan pada pembandingan dengan bentuk-bentuk subyek ataupun kelompok yang dikenal dalam hukum internasional. Pembandingan didasarkan pada kemungkinan-kemungkinan serta bentuk yang memiliki kemiripan dengan ISIS seperti subyek-subyek hukum internasional dan kelompok-kelompok yang menjadi bagian dalam hukum internasional. Pembandingan ini kemudian di kaitkan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB No. 2178 tahun 2014, dan No. 2249 tahun 2015 yang menyatakan ISIS sebagai kelompok teroris. Hasil dari studi yang dilakukan kemudian di simpulkan dan disimulasikan guna mengetahui apa saja dampak dari status yang akan dimiliki oleh ISIS.
Collections
- Law [2504]