• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEABSAHAN KLAUSULA PEMBATASAN KEWENANGAN RUPS NASABAH DEBITOR PERSEROAN DALAM PERJANJIAN KREDIT PADA PT BANK X, TBK DI JAWA BARAT

    Thumbnail
    View/Open
    RAFIKA AULIA 14410547.pdf (1.793Mb)
    Date
    2018-06-07
    Author
    RAFIKA AULIA, 14410547
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perjanjian kredit dibuat secara baku oleh pihak bank, dalam hal ini PT Bank X, Tbk mencantumkan klausula yang melarang perseroan untuk mengubah bentuk atau status hukum perusahaan atau mengubah anggaran dasar perusahaan, membuka kantor cabang atau perwakilan baru atau membuka/mendirikan perusahaan baru selain usaha yang telah ada, mengubah susunan atau komposisi para persero, dan memindahtangankan perusahaan dalam bentuk atau nama apapun kepada pihak ketiga. Pencantuman klausula tersebut merupakan langkah bagi bank guna mengamankan kredit yang diberikan sebagai penerapan prinsip kehati-hatian. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana keabsahan klausula pembatasan kewenangan RUPS nasabah debitor perseroan dalam perjanjian kredit pada PT Bank X,Tbk di Jawa Barat? dan bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam perjanjian kredit antara PT.Bank X, Tbk dan nasabah debitor perseroan? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan cara studi pustaka dengan menganalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa klausula pembatasan terhadap tindakan penerima kredit yang berisi larangan perseroan untuk mengubah bentuk atau status hukum perusahaan atau mengubah anggaran dasar perusahaan yang bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) UUPT, membuka kantor cabang atau perwakilan baru atau membuka/mendirikan perusahaan baru selain usaha yang telah ada yang bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) UUPT, mengubah susunan atau komposisi para persero yang bertentangan dengan Pasal 92 ayat (5), Pasal 94 ayat (1), Pasal 105 ayat (1), Pasal 106 ayat (7), Pasal 111 ayat (1), Pasal 120 ayat (2) UUPT, dan memindahtangankan perusahaan dalam bentuk atau nama apapun kepada pihak ketiga yang bertentangan dengan Pasal 19 ayat (1) UUPT.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8293
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV