• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PROSPEK KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUNAAN MATA UANG KRIPTO

    Thumbnail
    View/Open
    Ghufron Hanafi_14410259_Skripsi_Prospek Kebijakan Kriminalis.pdf (1.871Mb)
    Date
    2018-06-05
    Author
    GHUFRON HANAFI, 14410259
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Mata uang kripto merupakan hasil dari perkembangan teknologi yang semakin hari semakin canggih dan seakan tidak bisa dibendung. Mata uang kripto menjadi alat pembayaran alternatif yang menyempurnakan kekurangan-kekurangan dari mata uang konvensional. Akan tetapi dibalik kemudahan dan kemutakhiran yang ditawarkan, mata uang kripto menyimpan berbagai masalah hukum dari mulai penyalahgunaan hingga legalitasnya sebagai mata uang dan alat tukar. Dengan masalah-masalah yang ada, apakah penggunaan mata uang kripto dapat dikriminalisasi? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang penelitiannya bersandar kepada bahan-bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi dokumen berupa Peraturan Perundang-undangan serta studi kepustakaan berupa buku-buku, jurnal, skripsi, thesis, dan internet. Hasil dari studi dokumen dan studi kepustakaan selanjutnya digunakan untuk menganalisis permasalahan yang muncul terkait dengan kriminalisasi terhadap penggunaan mata uang kripto. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa ada beberapa tindak pidana yang berpotensi muncul dari penggunaan mata uang kripto diantaranya kejahatan dibidang siber, pendanaan kegiatan kriminal dan transaksi barang terlarang, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana di bidang perpajakan. Selanjutnya kebijakan kriminalisasi penggunaan mata uang kripto sangatlah prospektif hal ini berdasarkan pada teori liberal individualistik dan teori ordening strafrecht serta berdasar pada prinsip-prinsip kriminalisasi. Saran yang dapat disampaikan oleh penulis kepada pemangku kebijakan yaitu agar segera melakukan kriminalisasi penggunaan mata uang kripto yang dituangkan dalam peraturan perundangan yang lebih spesifik, sehingga segala potensi kerugian negara atas penggunaan mata uang kripto dapat segera ditanggulangi serta menutup semua situs yang memeperjualbelikan mata uang kripto.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8263
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV