PENGARUH DISPARITAS PIDANA TERHADAP PROSES PEMBINAAN NARAPIDANA
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui jalannya proses pembinaan narapidana
jika narapidana tersebut memiliki informasi bahwa dirinya adalah korban disparitas
pidana pada narapidana yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A
Wirogunan Yogyakarta. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana pengaruh
dari adanya disparitas pidana terhadap proses pembinaan narapidana?
Penelitian ini termasuk ke dalam tipologi penelitian empiris. Data penelitian
dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara langsung dengan narapidana yang
menjadi korban disparitas pidana, petugas Lembaga Pemasyarakatan yang menjadi
wali pemasyarakatan dari narapidana, serta dengan studi dokumen/pustaka, yang
kemudian diolah menjadi data deskriptif kualitatif dan hasilnya akan disajikan dalam
bentuk tabel dan paragraf deskriptif. Analisis dilakukan dengan pendekatan ilmu
pidana dan penologi.
Hasil studi ini menunjukkan bahwa sebenarnya disparitas pidana memang
bukanlah masalah utama yang dapat mempengaruhi proses pembinaan narapidana di
dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, tetapi tidak
menutup kemungkinan bahwa disparitas pidana dapat menjadi sebab terganggunya
proses pembinaan sebagian narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas
II A Wirogunan Yogyakarta.
Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengesahan ketentuan umum
tentang penjatuhan pidana yang ada di Rancangan KUHP Tahun 2017 oleh
pemerintah Indonesia; perlunya membenahi peraturan perundang-undangan yang
menjadi dasar dari hakim menjatuhkan pidana; lebih diperhatikannya kebutuhan
narapidana oleh petugas lembaga pemasyarakatan; dan menambah variasi dari
kegiatan pembinaan yang ada.
Collections
- Law [2308]