PEMENUHAN HAK ATAS PENDIDIKAN BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PADA PROSES PERADILAN (Studi pada Pelaku Penyerangan Siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta)
Abstract
Hak asasi manusia adalah hak-hak yang melekat pada diri manusia karena hakikat dan kodratnya sebagai manusia. Anak yang berhadapan dengan hukum yang sedang menjalani proses peradilan yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) pun tetaplah seorang manusia yang hak-haknya haruslah dilindungi serta dipenuhi meskipun ia telah melakukan tindak pidana. Hak atas pendidikan merupakan salah satu hak dasar yang harusnya didapatkan oleh tiap-tiap anak, tak terkecuali anak yang berhadapan dengan hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemenuhan hak atas pendidikan bagi para pelaku penyerangan siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (anak yang berhadapan dengan hukum) pada proses peradilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bantul. Studi ini akan membahas mengenai bagaimana praktik pemenuhan hak atas pendidikan bagi para pelaku penyerangan siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (anak yang berhadapan dengan hukum) selama proses peradilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bantul serta menganalisis praktik tersebut di atas menggunakan 4 (empat) indikator pemenuhan hak atas pendidikan dari Katarina Tomasesvki.
Penelitian dilakukan dengan cara mewawancarai anak yang berhadapan dengan hukum, orang tua anak yang berhadapan dengan hukum, sekolah anak yang berhadapan dengan hukum, aparat penegak hukum terkait, serta Dinas Pendidikan Provinsi DIY. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa belum adanya pemenuhan hak atas pendidikan bagi para pelaku penyerangan siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta sebagai anak yang berhadapan dengan hukum selama menjalani proses peradilan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Bantul.
Collections
- Law [2335]