Show simple item record

dc.contributor.advisorSyarif Nurhidayat, S.H., M.H.
dc.contributor.authorDifta Wahyu Aji, 14410080
dc.date.accessioned2018-06-25T14:50:21Z
dc.date.available2018-06-25T14:50:21Z
dc.date.issued2018-05-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/7975
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penegakan hukum tindak pidana vandalisme di Kabupaten Klaten. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana praktek penegakan hukum tindak pidana vandalisme di Kabupaten Klaten dan Bagaimana alternatif penanganan hukum tindak pidana Vandalisme di Klaten dengan perbandingan Penindakkan Vandalisme di Kota Yogyakarta. Penelitian ini termasuk kedalam tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara kepada subjek penelitian meliputi Bapak Sulamto, Kepala Seksi Penindakkan (PPNS) Satpol PP Kabupaten Klaten, Bapak Budi Santosa, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Yogyakarta, Pelaku Vandalisme dengan inisial AND, BI, HA, FBR, FZ, Saudara Raka Pradita Madjid pegiat Street Art Klaten, Masyarakat Kabupaten Klaten sejumlah 5 orang. Analisis dlakukan dengan metode yuridis-empiris. Hasil studi ini menunjukan bahwa terdapat tiga upaya penegakan hukum terhadap vandalisme yaitu meliputi upaya preemtif berupa sosialisasi dan pembinaan, upaya preventif berupa patroli, pengawasan dan operasi terpadu serta upaya operasi yustisi. Operasi yustisi dibagi menjadi dua yaitu operasi non yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP berupa penertiban dan operasi yustisi yang dilakukan oleh PPNS berupa penyidikan hingga ke tingkat pengadilan. Kemudian alternative penegakan hukumnya dapat berupa perluasan dari upaya preemtif yang berupa melakukan deklarasi kepada siswa-siswi dan masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban untuk mencegah aksi vandalisme. Penelitian ini merekomendasikan ntuk dilakukan pengembangan terhadap sanksi dalam Perda dengan meninjau pada asas restorative justice dengan kewajiban untuk mengembalikan kepada kondisi semula sebelum dilakukan aksi vandalisme, peningkatan sarana prasarana yang dimiliki oleh Satpol PP Kabupaten Klaten, penambahan jumlah personil Satpol PP Kabupaten Klaten karena luasnya wilayah kerja,dan melakukan peningkatan peran serta pelajar dan masyarakat dalam upaya PENEGAKAN hukum terutama penegakakn hukum terhadap vandalisme. Kemudian langkah terakhir yang dapat dilakukan yaitu menyatukan pandangan atau persepsi antara dinas/instansi terkait penanganan tindak vandalisme, sehingga antara dinas/instansi terkait tidak bergerak secara sendiri-sendiri dan dalam menangani masalah tindak vandalisme dapat di tangani dengan kompak dan terpadu, karena masalah vandalisme tidak dapat diatasi sendiri tanpa kerjasama antar dinas/instansi terkait.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectPenegakan hukumen_US
dc.subjectvandalismeen_US
dc.subjectKabupaten Klatenen_US
dc.subjectSatpol PPen_US
dc.titlePENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA VANDALISME DI KABUPATEN KLATENen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record