APLIKASI K-MEANS UNTUK PENGELOMPOKAN KABUPATEN DAN KOTA BERDASARKAN PRODUKTIVITAS TANAMAN PANGAN DI PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2015
Abstract
Analisis cluster K-Means adalah salah satu metode pengelompokan data non-hierarki yang bertujuan untuk mengelompokkan objek atau subjek berdasarkan variabel-vaiabel secara relatif yang mempunyai kesamaan atau kemiripan karakteristik. Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia agar dapat hidup dan beraktivitas. Menurut Undang-Undang No. 18 tahun 2012 yang berisi tentang pangan bahwa pencapaian ketahanan pangan di Indonesia didasari oleh kedaulatan dan kemandirian pangan, berdasarkan perkembangan jumlah penduduk saat ini yang bersumber dari data Badan Pusat Statistika dari tahun ketahun semakin meningkat dan diikuti oleh angka pertumbuhan di tahun 2016 mencapai 1,7% menyebabkan kebutuhan pangan di Indonesia meningkat. Solusi untuk memenuhi kebutuhan pangan yaitu dengan meningkatkan produktivitas agar ketersediaan pangan bisa mencukupi. Oleh karena itu, peneliti mengelompokan wilayah di Jawa Tengah berdasarkan produktivitas tanaman pangan untuk membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk menentaskan kebutuhan tanaman pangan. Indikator yang digunakan adalah produktivitas tanaman padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar. Metode yang digunakan adalah Analisis Cluster dengan menggunakan metode K-Means. Data yang digunakan berasal dari data sekunder yang diperoleh dari buku publikasi Provinsi Jawa Tengah dalam Angka tahun 2016 yang diterbitkan oleh BPS Provinsi Jawa Tengah. Dari hasil evaluasi kelompok dengan metode K-Means terbentuk 3 kelompok, yakni kelompok 1 sejumlah 13 kabupaten dan kota, kelompok 2 sejumlah 18 kabupaten dan kota, dan kelompok 3 sejumlah 4 kabupaten dan kota.
Collections
- Statistics [900]