PENGARUH NORMA SUBJEKTIF, KEADILAN PERPAJAKAN, RELIGIUSITAS, DAN SELF EFFICACY TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Abstract
Pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam penerimaan negara untuk membiayai berbagai bentuk pengeluaran dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat begitu pentingnya peranan pajak, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan pajak. Salah satunya yaitu dengan diubahnya sistem pembayaran pajak menjadi self-assesment system. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pengaruh norma subjektif, kedalian perpajakan, religiusitas, dan self efficacy terhadap kepatuhan wajib pajak. Data diperoleh dari 100 responden yang terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama DIY. Data diolah menggunakan model analisis regresi linier berganda dengan bantuan program SPSS. Dari hasil penelitian dapat di lihat bahwa keadilan perpajakan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Sedangkan norma subjektif, religiusitas, dan self efficacy berpengaruh positif signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Collections
- Akuntansi [4420]