PENGARUH PERSEPSI KEGUNAAN, KECEPATAN, NORMA SUBJEKTIF, DAN PEMAHAMAN TENTANG PERATURAN PERPAJAKAN TERHADAP PENGGUNAAN E-FILING DENGAN MINAT PENGGUNAAN E-FILING SEBAGAI VARIABEL INTERVENING
Abstract
Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara terbesar di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, setiap wajib pajak harus menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk melaporkan pajak mereka. E-filing adalah salah satu alat potensial untuk mengirimkan SPT dari wajib pajak kepada Direktorat Jederal Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan e-filing, meliputi persepsi kegunaan, kecepatan, norma subjektif, pemahaman tentang peraturan perpajakan dan minat penggunaan ¬e-filing. Data penelitian diperoleh dari hasil pengumpulan kuesioner dari 100 responden yang merupakan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Medan. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan model pengukuran (Outer Model) dan model struktural (Inner Model) dengan aplikasi Partial Least Square (PLS). Program PLS yang digunakan adalah SmartPLS versi 3.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi kegunaan, norma subjektif, dan pemahaman tentang peraturan perpajakan berpengaruh positif signifikan terhadap minat penggunaan e-filing. Selain itu, kecepatan tidak berpengaruh terhadap minat penggunaan e-filing. Minat penggunaan e-filing berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap penggunaan e-filing. Pemerintah perlu mempertimbangkan persepsi kegunaan, kecepatan, norma subjektif, pemahaman tentang peraturan perpajakan, dan minat penggunaan e-filing dalam rangka perbaikan layanan maupun pembuatan kebijakan publik mengenai e-filing karena hal ini dapat meningkatkan minat wajib pajak untuk melaporkan SPT tahunan melalui e-filing.
Collections
- Akuntansi [4660]