Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mulyoto, S.H., M.Kn
dc.contributor.advisorDr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H
dc.contributor.authorRudi Prasetyo, 16921027
dc.date.accessioned2018-05-02T15:30:47Z
dc.date.available2018-05-02T15:30:47Z
dc.date.issued2018-04-26
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/7246
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami Hak dan Kewajiban terhadap Jabatan Notaris Dalam Proses Penyelesaian Perkara Pidana, dengan rumusan masalah yang penulis angkat dalam penelitian ini meliputi: 1. Bagaimana Notaris menggunakan Hak dan Kewajiban ingkar yang diduga terlibat tindak pidana?; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap Notaris yang diduga terlibat tindak pidana. Analisis dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan perundang – undangan, pendekatan perundang – undangan ialah menelaah semua Undang – Undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani atau diteliti, dipadukan dengan hasil penelitian yang didapat melalui terjun ke lapangan atau mewawancarai informan. Hasil studi dalam penelitian ini diperoleh bahwa: pertama, terhadap penggunaan hak dan kewjiban ingkar Notaris pada dasarnya sudah terdapat dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 huruf f UUJN,. Kedua, terhadap perlindungan hukum bagi Notaris yang diduga terlibat tindak pidana adalah dengan mengacu adanya sumpah jabatan Notaris untuk merahasiakan isi akta dan adanya perlindungan yang dimuat di dalam Pasal 66 ayat (3) UUJN, mengenai adanya Majelis kehormatan Notaris untuk memberikan ijin terlebih dahulu apabila Notaris dipanggil penyidik yang patut diduga terlibat perbuatan pidana. Saran penulis, Penyidik maupun aparat penegak hukum yang berkaitan dengan perkara pidana yang patut diduga dilakukan oleh Notaris, seharusnya melihat adanya Hak dan Kewajiban ingkar yang dimiliki oleh Notaris dan diatur sebagimana yang terdapat dalam UUJN sebagaimana termuat di dalam hasil penelitian ini.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjecthak dan kewajiban ingkaren_US
dc.subjectNotarisen_US
dc.subjectmajelis kehormatan notarisen_US
dc.titleHAK DAN KEWAJIBAN INGKAR TERHADAP JABATAN NOTARIS DALAM PROSES PENYELESAIAN PERKARA PIDANAen_US
dc.typeMaster Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record