Show simple item record

dc.contributor.advisorDr.Budi Agus Riswandi, S.H., M.Hum.
dc.contributor.authorDamayanti, Rani, 13410556
dc.date.accessioned2018-04-23T16:48:44Z
dc.date.available2018-04-23T16:48:44Z
dc.date.issued2017-03-13
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6901
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan virtual property sebagai objek Jaminan Fidusia di Indonesia. Perkembangan teknologi telah memunculkan fenomena baru yaitu virtual property, sehingga perlu pengkajian lebih mendalam mengenai virtual property sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan studi pustaka atau literatur dengan mengkaji peraturan perundang-undangan yang menyangkut dengan permasalahan dan untuk mendukung penelitian serta wawancara dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan objek yang diteliti. Analisis dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil studi ini menunjukkan bahwasanya virtual property dapat dikatakan benda berdasarkan ketenuan hukum kebendaan Indonesia yang diatur pada Buku II KUHPerdata dan Udang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Dengan membandingkan unsur-unsur benda yang diatur pada Pasal 499 KUHPerdata dan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Jaminan Fidusia dengan karakteristik virtual property maka dapat ditemukan kesimpulan bahwa virtual property memenuhi unsur-unsur benda sebagai objek jaminan sebagaimana yang diatur dalam pada Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yaitu sebagai objek yang dapat dimiliki dan dialihkan, bernilai ekonomi, serta tidak berwujud.Virtual property dapat dimiliki melalui cara penciptaan dan peralihan, lebih lanjut virtual property memiliki nilai ekonomi serta merupakan benda tidak berwujud yang pada kenyataannya sangat bermanfaat dan berguna bagi manusia. Oleh karena itu, bedasarkan perbandingan karakteristik virtual property dengan unsur-unsur benda sebagaimana pada Pasal 499 KUHPerdata dan Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Jaminan Fidusia maka virtual property dapat dijadikan sebagai objek Jaminan dalam Jaminan Fidusia karena memiliki kecocokan unsur-unsur benda sebagai objek Jaminan dalam Jaminan Fidusia.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.subjectVirtual Propertyen_US
dc.subjecttidak berwujudid
dc.subjectobjek Jaminan Fidusiaid
dc.titleEksistensi Virtual Property Sebagai Objek Jaminan Fidusia di Indonesiaid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record