Show simple item record

dc.contributor.advisorDr., Drs., H. Muntoha, S.H., M.Ag.
dc.contributor.authorSeptiana Anifatus Shalihah, 14410280
dc.date.accessioned2018-04-23T15:40:07Z
dc.date.available2018-04-23T15:40:07Z
dc.date.issued2018-04-12
dc.identifier.urihttp://hdl.handle.net/123456789/6879
dc.description.abstractPeneltian ini mengkaji tentang “Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Studi tentang Implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik)”. Ada 3 permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu latar belakang dikeluarkannya PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, kemudian selanjutnya adalah kedudukan PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, dan yang terakhir ialah implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data penelitian dilakukan dengan wawancara dengan narasumberdan dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan sosial dalam menganalisis data dan disajikan secara kualitatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP tidak diterapkan dalam proses peradilan di Kabupaten Gresik. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak diterapkannya PERMA tersebut karena terjadi saling lempar tanggung jawab antar lembaga penegak hukum yang terkait yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim serta kurangnya sosialisasi dari Pengadilan Kabupaten Gresik agar instansi terkait dapat menerapkan PERMA tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectMahkamah Agungen_US
dc.subjectPeraturan Mahkamah Agungen_US
dc.titleKEDUDUKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi tentang Implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record