• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN PERATURAN MAHKAMAH AGUNG DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA (Studi tentang Implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik)

    Thumbnail
    View/Open
    Septiana Anifatus S (14410280) Kedudukan PERMA dalam Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Ind.pdf (2.306Mb)
    Date
    2018-04-12
    Author
    Septiana Anifatus Shalihah, 14410280
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peneltian ini mengkaji tentang “Kedudukan Peraturan Mahkamah Agung dalam Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia (Studi tentang Implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP di Pengadilan Negeri Kabupaten Gresik)”. Ada 3 permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu latar belakang dikeluarkannya PERMA Nomor 2 tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, kemudian selanjutnya adalah kedudukan PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, dan yang terakhir ialah implementasi PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data penelitian dilakukan dengan wawancara dengan narasumberdan dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan sosial dalam menganalisis data dan disajikan secara kualitatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP tidak diterapkan dalam proses peradilan di Kabupaten Gresik. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa tidak diterapkannya PERMA tersebut karena terjadi saling lempar tanggung jawab antar lembaga penegak hukum yang terkait yakni Kepolisian, Kejaksaan dan Hakim serta kurangnya sosialisasi dari Pengadilan Kabupaten Gresik agar instansi terkait dapat menerapkan PERMA tersebut.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/6879
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV