• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    TINJAUAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN OBAT DUMOLID MENURUT UU. NO. 5 TAHUN 1997

    Thumbnail
    View/Open
    12. skripsi moammar.pdf (1.237Mb)
    Date
    2018-04-12
    Author
    Moammar Zuldiawansyah, 13410342
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara menentukan obat bisa dikategorikan psikotropika atau bukan sebagaimana yang telah ditentukan oleh UU. No. 5 tahun 1997, yang mana dalam undang-undang tersebut tidak diatur ciri-ciri obat yang dikategorikan psikotropika, melihat dari sebuah kasus yang mana tertangkap Tora Sudiro atas kepemilikan obat dumolid, dalam kasus ini obat dumolid dikategorikan psikotropika menurut undang-undang psikotropika , namun disini masih menimbulkan pertanyaan mengapa dumolid dikategorikan psikotropika , rumusan masalah yaitu: bagaimana menentukan kriteria obat dikategorikan psikotropika atau bukan? Mengapa dalam kasus Tora Sudiro obat dumolid dinyatakan psikotropika menurut UU. No. 5 tahun 1997 padahal telah dijual bebas di apotek? Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara dengan aparat penegak hukum dari BNN (Badan Narkotika Nasional) dan dari pihak kesehatan yaitu dokter. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan dipadukan dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil studi ini menunjukkan bahwa obat walaupun telah dijual bebas di apotek tetap dapat dikategorikan sebagai psikotropika apabila dilakukan pengecekan secara lab oleh pihak BNN dan dinyatakan positif mengandung obat keras yang mana tergolong dalam golongan II, III, dan/atau IV, karena hanya golongan-golongan itu yang dapat digunakan sebagai bagian dari obat-obatan, sedangkan dari segi kesehatan obat dikategorikan sebagai psikotropika dapat ditentukan dengan melihat logo dari obat tersebut apabila logonya termasuk kedalam psikotropika maka cara pembeliannya haruslah menggunakan tata cara perundang-undangan, yaitu cara pembeliannya haruslah menggunakan resep dokter, yang mana dalam kasus Tora Sudiro tersebut tersangka tidak dapat menunjukkan atas kepemilikan obat dumolid berdasarkan resep dokter yang mana tercantum dalam pasal 14 ayat (4) yang mana peredaran psikotropika haruslah berdasrkan resep dokter sehingga laykalah Tora Sudiro dikenakan pasal 62 UU. No. Tahun 1997 yang mana secara tanpa hak memilik, menyimpan dan/atau membawa psikotropika dipdana dengan pidan paling lam 5 tahun penjara atau dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah), namun mengapa tersangka malah mendapat rehabilitasi, BNN menjelaskan bahwa memang dalam pasal tersebut tidak dijelaskan tentangvrehabilitasi dan dalam pelanggaran psikotropika itu semuanya pastilah mengenai oenjara dan denda, namun tehbailitasi itu sendiri merupakan hak bagi setiap tersangka dalam kategori psikotropika terutama bagi pecandu, karena dengan rehabilitasilah pecandu dapat diobati.
    URI
    http://hdl.handle.net/123456789/6821
    Collections
    • Law [3440]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV