• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLIKASI PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAH DAERAH TERHADAP KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANTUL DALAM HAL PARIWISATA SETELAH LAHIRNYA UNDANGUNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014

    Thumbnail
    View/Open
    muhammad arkan tj 13410671.pdf (2.462Mb)
    Date
    2018-04-09
    Author
    Muhammad Arkan Tunas Junior, 13410671
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Peneltian ini mengkaji tentang “Implikasi Perubahan Undang-Undang Pemerintah Daerah Terhadap Kewenangan Pemrintah Kabupaten Bantul Dalam Hal Pariwisata Setelah Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014”. Ada dua permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu Pertama, Kewenangan Kabupaten dalam mengelola pariwisata menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata?; Kedua, Faktor-Faktor apa saja yang mendukung dan menghambat pengembangan pariwisata di Kabupaten Bantul? Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Data penelitian dilakukan dengan wawancara dengan narasumber dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan sosial dalam menganalisis data dan disajikan secara kualitatif. Bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bidang kepariwisataan sangat penting demi mendukung ekonomi kreatif masyarakat. Kedua, sebelum lahirnya Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah juga telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk bisa mengatur rumah tangga nya sendiri salah satunya berkaitan dengan masalah pariwisata tetapi tidak secara eskplisit disebutkan seperti dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata. Ketiga, sebagaimana yang disebutkan di dalam Pasal 3 UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang pariwisata “Kepariwisataan berfungsi memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual setiap wisatawan dengan rekreasi dan perjalanan serta meningkatkan pendapatan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6756
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV