PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR TERHADAP KETIDAKBENARAN ISI PROSPEKTUS PADA TAHAP PENAWARAN UMUM PERDANA SAHAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi investor berkaitan dengan adanya ketidakbenaran isi prospektus pada tahap penawaran umum perdana saham. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang menggunakan objek kajian penulisan berupa pustaka-pustaka yang ada, baik berupak buku-buku, majalah, dan peraturan perundang-udangan yang mempunyai korelasi terhadap pembahasan masalah, sehingga penulisan ini juga bersifat pustaka. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka dan studi dokumen. Metode analisi data yang digunakan adalah metode analisis kualitatif yakni data yang telah diperoleh akan diuraikan dalam bentuk keterangan dan penjelasan, selanjutnya akan dikaji berdasarkan pendapat para ahli, teori-teori hukum yang relevan, dan argumen dari peneliti sendiri. Hasil daripenelitian ini menunjukkan perlindungan hukum bagi investor pasar modal apabila terjadi ketidakbenaran isi prospektus terutama dalam penawaran umum perdana saham dapat diberikan melalui sarana regulasi yang dibuat oleh pemerintah melalui otoritas pasar modal yang mengatur mengenai pelaksanaan prinsip keterbukaan. Penelitian ini merekomendasikan kepada pemerintah untuk memperbaiki regulasi di pasar modal Indonesia dan memberikan perlindungan hukum bagi investor pasar modal, kepada OJK untuk mengoptimalkan fungsinya di dalam kegiatan pasar modal sehingga perlindungan hukum bagi investor pasar modal dapat terpenuhi, kepada pelaku pasar modal untuk menjunjung tinggi profesionalismenya dengan menerapkan prinsip keterbukaan, kepada investor untuk membaca isi prospektus secara cermat sebelum mengajukan pesanan.
Collections
- Law [2308]