Show simple item record

dc.contributor.authorRiasta, Meysa
dc.date.accessioned2026-09-10T04:33:27Z
dc.date.available2026-09-10T04:33:27Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66963
dc.description.abstractPenelitian ini mengkaji efektivitas pidana penjara bagi anak yang bermasalah dengan hukum melalui studi kasus program Oemah Konseling di LPKA Kelas II Yogyakarta. Rumusan masalah penelitian ini adalah: pertama, bagaimana pelaksanaan program Oemah Konseling terhadap anak binaan di LPKA Yogyakarta?; dan kedua, apa saja hambatan dalam pelaksanaan program tersebut?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan: pertama, Oemah Konseling merupakan transformasi model pemasyarakatan menuju pendekatan rehabilitatif melalui konseling individu, kelompok, dan pelatihan keterampilan untuk memulihkan psikologis anak. Kedua, hambatannya meliputi budaya hukum aparat yang masih mengedepankan penghukuman fisik serta tantangan koordinasi lintas sektor karena program ini masih baru. Disarankan agar pemerintah memperkuat regulasi teknis yang mewajibkan pendekatan rehabilitatif di seluruh LPKA dan meningkatkan keterlibatan keluarga dalam proses konseling untuk menjamin keberhasilan reintegrasi sosial anak binaan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectAnak Binaan, LPKA Yogyakarta, Oemah Konselingen_US
dc.titlePelaksanaan Program Oemah Konseling terhadap Anak Binaan dan Hambatannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakartaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410288


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record