Pelaksanaan Program Oemah Konseling terhadap Anak Binaan dan Hambatannya di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Yogyakarta
Abstract
Penelitian ini mengkaji efektivitas pidana penjara bagi anak yang bermasalah
dengan hukum melalui studi kasus program Oemah Konseling di LPKA Kelas II
Yogyakarta. Rumusan masalah penelitian ini adalah: pertama, bagaimana
pelaksanaan program Oemah Konseling terhadap anak binaan di LPKA
Yogyakarta?; dan kedua, apa saja hambatan dalam pelaksanaan program
tersebut?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Penelitian ini
menyimpulkan bahwa pelaksanaan: pertama, Oemah Konseling merupakan
transformasi model pemasyarakatan menuju pendekatan rehabilitatif melalui
konseling individu, kelompok, dan pelatihan keterampilan untuk memulihkan
psikologis anak. Kedua, hambatannya meliputi budaya hukum aparat yang masih
mengedepankan penghukuman fisik serta tantangan koordinasi lintas sektor karena
program ini masih baru. Disarankan agar pemerintah memperkuat regulasi teknis
yang mewajibkan pendekatan rehabilitatif di seluruh LPKA dan meningkatkan
keterlibatan keluarga dalam proses konseling untuk menjamin keberhasilan
reintegrasi sosial anak binaan.
Collections
- Law [3916]
