IMPLEMENTASI DIVERSI SEBAGAI PENYELESAIAN KASUS ANAK PADA TAHAP PENYIDIKAN DI KEPOLISIAN RESORT KLATEN
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi diversi sebagai penyelesaian kasus anak pada tahap penyidikan di Kepolisian Resort Klaten. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: bagaimana implementasi diversi sebagai penyelesaian kasus anak pada tahap penyidikan di Kepolisian Resort Klaten?; apa faktor-faktor yang menghambat dalam mengimplementasikan diversi sebagai penyelesaian kasus anak pada tahap penyidikan di Kepolisian Resort Klaten ?; Penelitian ini termasuk tipologi penelitan hukum normatif-empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara langsung di unit PPA Kepolisian Resort Klaten dan Bapas Klas II Surakarta serta melalui kepustakaan, kemudian diolah dan hasilnya disajikan dalam bentuk uraian secara deskriptif. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil studi ini menunjukan bahwa pekasanaan diversi sebagai penyelesaian kasus anak pada tahap penyidikan di Kepolisian Resort Klaten sudah berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan faktor yang menghambat dalam mengimplementasikan diversi sebagai penyelesaian kasus anak pada tahap penyidikan di Kepolisian Resort Klaten yaitu lebih kepada faktor masyarakat, penegak hukum, serta sarana dan fasilitas. Penelitian ini merekomendasikan penyidik unit PPA Kepolisian Resort Klaten agar tetap memerhatikan peraturan pelaksanaan yang sudah ada dan juga tetap memerhatikan sarana dan fasilitas yang khusus diterapkan dengan anak (fasilitas dan sarana serta seragam yang digunakan). Adapun dengan Bapas Klas II Surakarta lebih baiknya segera membuat kantor Bapas di wilayah kabupaten klaten agar optimal dalam melakukan penelitian kemasyarakatan.
Collections
- Law [2308]