• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Perbandingan Pengaturan Doktrin Piercing the Corporate Veil di Indonesia dan Belanda

    Thumbnail
    View/Open
    22410720_BAB 1.pdf (355.8Kb)
    22410720_Daftar Pustaka.pdf (148.4Kb)
    22410720.pdf (1.233Mb)
    Date
    2026
    Author
    Az Zahra, Sabrina
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Prinsip tanggung jawab terbatas (limited liability) dalam Perseroan Terbatas dimaksudkan untuk melindungi harta pribadi pemegang saham, namun kerap disalahgunakan oleh pemegang saham yang beriktikad buruk hingga merugikan kreditur. Doktrin Piercing the Corporate Veil (PCV) diatur dalam Pasal 3 ayat (2) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dengan mekanisme penembusan cadar lain juga ditemukan pada Pasal 7 ayat (6), Pasal 13, dan Pasal 14 UUPT, namun penerapannya masih menghadapi kendala karena frasa "iktikad buruk" pada Pasal 3 ayat (2) huruf b belum disertai indikator yang cukup operasional, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana perbandingan pengaturan doktrin tersebut di Indonesia dan Belanda serta potensi adopsi pendekatan Belanda ke dalam hukum Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PCV di Indonesia belum optimal karena ketiadaan indikator yang memadai dalam menilai iktikad buruk, sehingga pertanggungjawaban pemegang saham dalam praktik peradilan lebih sering dibangun melalui konstruksi perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata dibandingkan penerapan langsung Pasal 3 ayat (2) UUPT. Berbeda dengan Belanda yang meski tidak mengatur PCV secara eksplisit dalam Burgerlijk Wetboek, berhasil mengembangkan parameter yang lebih terukur melalui yurisprudensi Hoge Raad dalam kerangka Onrechtmatige Daad berdasarkan Pasal 6:162 BW, didukung pula oleh Pasal 2:203, 2:216, 2:247, dan 2:248 BW. Kesamaan tradisi Civil Law dan hubungan historis kedua negara melalui asas konkordansi menunjukkan bahwa pendekatan Belanda berpotensi diadopsi ke dalam hukum Indonesia. Penelitian ini menyarankan penyempurnaan Penjelasan Pasal 3 ayat (2) huruf b UUPT dengan indikator iktikad buruk yang lebih operasional, serta penyusunan pedoman penerapan doktrin PCV oleh Mahkamah Agung guna memberikan kepastian hukum yang lebih konsisten.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66834
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV