• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Konstruksi Hukum Positif dan Perlindungan Hukum bagi Korban Penyalahgunaan Teknologi Deepfakes dalam Tindak Pidana Penipuan: Tinjauan Yuridis KUHP dan UU ITE

    Thumbnail
    View/Open
    21410757.pdf (1.660Mb)
    21410757_Daftar Pustaka.pdf (265.9Kb)
    21410757_BAB 1.pdf (349.3Kb)
    Date
    2026
    Author
    Efendi, Nashywa Noor Kamilah
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perkembangan teknologi Generative Artificial Intelligence melalui entitas deepfakes telah mendisrupsi arsitektur keamanan siber global, sekaligus mengekspos kelumpuhan fungsional hukum positif Indonesia dalam merespons tindak pidana penipuan biometrik asimetris. Rumusan Pasal 492 KUHP terbukti terbelenggu pada dogma delik materiil konvensional yang mereduksi rekayasa kecerdasan buatan sebatas instrumen tipu muslihat biasa. Penerapan Pasal 28 ayat (1) UU ITE Kedua juga mengalami kebuntuan yurisdiksi akibat rigiditas klausul kumulatif kerugian materiil konsumen perdagangan formal, sehingga secara absolut melahirkan kekosongan hukum parsial (legal gap) yang mengancam kedaulatan identitas digital masyarakat. Guna membongkar kesenjangan normatif- empiris tersebut, penelitian hukum empiris ini mengintegrasikan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) melalui metode analisis deskriptif kualitatif terhadap data primer hasil wawancara mendalam dengan aparat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY, serta didukung data sekunder. Hasil penelitian secara konklusif mengonfirmasi bahwa disfungsi regulasi eksisting memicu benturan paradigma operasional antara pragmatisme penyidikan dan skeptisisme penuntutan. Sistem peradilan pidana yang murni retributif terbukti mengabaikan hak otonom korban akibat ketiadaan instrumen pencabutan digital (mandatory digital takedown) dan restitusi seketika, terutama pada skenario penipuan terintersepsi tanpa akibat kerugian keuangan nyata. Sebagai saran penyempurnaan, pemerintah dituntut merumuskan intervensi kebijakan pidana (penal policy) proaktif yang menyasar hulu produksi algoritma melalui kewajiban penandaan forensik (forensic watermarking). Pembaruan tersebut wajib diiringi reposisi represif menuju keadilan restoratif melalui instrumen mediasi penal yang berpusat pada korban (victim-centric) guna memaksa pelaku mengeksekusi pembersihan jejak rekayasa internet dan menjamin kompensasi materiil secara presisi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66809
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV