Show simple item record

dc.contributor.authorBentarrio
dc.date.accessioned2026-09-07T04:12:37Z
dc.date.available2026-09-07T04:12:37Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66781
dc.description.abstractPemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperkenalkan konsep judicial pardon (rechterlijk pardon) dalam Pasal 54 ayat (2), yang memungkinkan hakim menyatakan terdakwa bersalah tanpa menjatuhkan pidana pada perkara ringan atau ketika pemidanaan dianggap tidak proporsional. Namun, ketentuan tersebut belum mengatur mekanisme pengawasan pasca putusan sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan norma dan melemahkan kepastian hukum. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan dengan membandingkan judicial pardon di Indonesia dan mekanisme Non-Conviction Order (NCO) dalam Crimes (Sentencing Procedure) Act 1999 di New South Wales (NSW), Australia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme NCO di NSW lebih komprehensif melalui Conditional Release Order (CRO) yang menyediakan pengawasan terstruktur oleh Community Corrections Officers dan terbukti mampu menekan residivisme. Sebaliknya, judicial pardon di Indonesia masih bersifat absolut tanpa konsekuensi hukum pasca putusan. Penelitian ini menawarkan model diferensiasi berupa judicial pardon absolut untuk perkara ringan dan judicial pardon bersyarat bagi perkara yang memerlukan pengawasan rehabilitatif. Formulasi ideal tersebut memerlukan perubahan Pasal 54 KUHP, pengaturan teknis dalam KUHAP, penerbitan PERMA, serta penguatan kelembagaan BAPAS.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectJudicial Pardon, Kebijakan Formulatif, Non-Conviction Order, Pemidanaan, Perbandinganen_US
dc.titleReformulasi Pengaturan Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) di Indonesia (Studi Perbandingan dengan Non-Conviction Order di Australia)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410067


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record