• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Reformulasi Pengaturan Pemaafan Hakim (Rechterlijk Pardon) di Indonesia (Studi Perbandingan dengan Non-Conviction Order di Australia)

    Thumbnail
    View/Open
    22410067_Daftar Pustaka.pdf (175.6Kb)
    22410067_BAB 1.pdf (275.8Kb)
    22410067.pdf (2.053Mb)
    Date
    2026
    Author
    Bentarrio
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) memperkenalkan konsep judicial pardon (rechterlijk pardon) dalam Pasal 54 ayat (2), yang memungkinkan hakim menyatakan terdakwa bersalah tanpa menjatuhkan pidana pada perkara ringan atau ketika pemidanaan dianggap tidak proporsional. Namun, ketentuan tersebut belum mengatur mekanisme pengawasan pasca putusan sehingga berpotensi menimbulkan kekosongan norma dan melemahkan kepastian hukum. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan dengan membandingkan judicial pardon di Indonesia dan mekanisme Non-Conviction Order (NCO) dalam Crimes (Sentencing Procedure) Act 1999 di New South Wales (NSW), Australia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme NCO di NSW lebih komprehensif melalui Conditional Release Order (CRO) yang menyediakan pengawasan terstruktur oleh Community Corrections Officers dan terbukti mampu menekan residivisme. Sebaliknya, judicial pardon di Indonesia masih bersifat absolut tanpa konsekuensi hukum pasca putusan. Penelitian ini menawarkan model diferensiasi berupa judicial pardon absolut untuk perkara ringan dan judicial pardon bersyarat bagi perkara yang memerlukan pengawasan rehabilitatif. Formulasi ideal tersebut memerlukan perubahan Pasal 54 KUHP, pengaturan teknis dalam KUHAP, penerbitan PERMA, serta penguatan kelembagaan BAPAS.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66781
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV