Show simple item record

dc.contributor.authorRahma, Alfi Aulia
dc.date.accessioned2026-09-05T07:30:40Z
dc.date.available2026-09-05T07:30:40Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66765
dc.description.abstractPerkembangan ekosistem startup di Indonesia mendorong meningkatnya penggunaan perjanjian pre-seed sebagai dasar hubungan hukum antara founder dan investor. Salah satu klausul yang memiliki peranan penting dalam perjanjian tersebut adalah klausul exit strategy, yaitu klausul yang mengatur mekanisme pengakhiran investasi dan pengalihan kepemilikan saham. Namun demikian, hukum positif Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai klausul tersebut sehingga menimbulkan persoalan mengenai kedudukan hukum dan implementasinya dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan klausul exit strategy dalam perjanjian pre-seed pada kerja sama ekosistem startup di Indonesia serta mengkaji implementasinya berdasarkan hukum perjanjian Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, perbandingan, dan pendekatan kasus. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif melalui metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa klausul exit strategy memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai bentuk implementasi asas kebebasan berkontrak sepanjang memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, tidak bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas, peraturan pasar modal, serta dilaksanakan berdasarkan asas itikad baik, proporsionalitas, dan pacta sunt servanda. Implementasi klausul tersebut dalam praktik masih menghadapi berbagai hambatan, antara lain ketidakseimbangan posisi tawar para pihak, belum adanya standar penyusunan klausul, serta belum optimalnya kepastian hukum terhadap mekanisme exit. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan klausul yang lebih komprehensif dan proporsional guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang seimbang bagi investor dan founder dalam ekosistem startup di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectexit strategy, perjanjian pre-seed, startup, kebebasan berkontrak, kepastian hukumen_US
dc.titleKlausul Exit Strategy dalam Perjanjian Pre-Seed pada Kerja Sama Ekosistem Startup di Indonesiaen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912003


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record