• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Pelaksanaan Promosi dan Mutasi Berbasis Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun 2023–2026

    Thumbnail
    View/Open
    22410550.pdf (1.929Mb)
    22410550_Daftar Pustaka.pdf (450.2Kb)
    22410550_BAB 1.pdf (613.5Kb)
    Date
    2026
    Author
    Kolopita, Cipta Aditya Pratama
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini membahas pelaksanaan promosi dan mutasi berbasis sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kota Kotamobagu. Permasalahan utama yang dikaji adalah sejauh mana prinsip meritokrasi diterapkan dalam proses promosi dan mutasi jabatan ASN serta faktor- faktor yang menjadi kendala dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan metode normatif-empiris dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan manajemen ASN serta menghubungkannya dengan fakta lapangan melalui wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan sistem merit dalam promosi dan mutasi jabatan di Pemerintah Kota Kotamobagu masih cenderung bersifat prosedural-formalistik. Secara normatif, pemerintah daerah telah mengacu pada regulasi nasional, khususnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Namun, dalam praktiknya masih terdapat kesenjangan antara norma hukum dan pelaksanaan di lapangan, terutama karena dominasi subjektivitas pimpinan, intervensi politik, lemahnya transparansi penilaian kinerja, serta belum optimalnya perlindungan hukum bagi ASN. Kendala utama implementasi sistem merit meliputi ketiadaan regulasi teknis daerah, lemahnya independensi otoritas kepegawaian, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi hak ASN, dan kuatnya budaya patronase politik dalam birokrasi daerah. Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu perlu memperkuat regulasi lokal, membangun sistem manajemen talenta mandiri, meningkatkan kapasitas asesor daerah, serta mengoptimalkan fungsi pengawasan internal. Dengan demikian, penerapan sistem merit tidak berhenti sebagai kewajiban administrative, tetapi menjadi instrument nyata dalam mewujudkan birokrasi daerah yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66748
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV