Show simple item record

dc.contributor.authorJalil, Abdul
dc.date.accessioned2026-09-03T03:46:05Z
dc.date.available2026-09-03T03:46:05Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66662
dc.description.abstractRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) harus diselenggarakan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak pemegang saham. Namun, pelanggaran terhadap prosedur penyelenggaraan RUPS-LB masih sering menimbulkan sengketa mengenai keabsahan keputusan rapat. Permasalahan hukum dalam penelitian ini meliputi bagaimana pertimbangan hakim terhadap penangguhan RUPS-LB dalam putusan sela dan bagaimana keabsahan pelaksanaan RUPS-LB PT. Sinar Dunia ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis legalitas RUPS-LB PT Sinar Dunia berdasarkan Putusan Nomor 527/Pdt.G/2022/PN.Smg ditinjau dari Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RUPS-LB yang diselenggarakan pada 17 November 2022 mengandung cacat prosedural karena pemegang saham mayoritas yang juga menjabat sebagai Direktur Utama tidak dipanggil secara patut dan rapat tetap dilaksanakan saat sengketa internal perseroan masih berlangsung. Akibatnya, RUPS-LB dinyatakan tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan prinsip Good Corporate Governance. Penelitian ini menegaskan bahwa kepatuhan terhadap prosedur penyelenggaraan RUPS-LB merupakan syarat utama untuk menjamin kepastian hukum dan melindungi hak pemegang saham.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Perseroan Terbatas, Legalitas, Good Corporate Governanceen_US
dc.titleKeabsahan Mengenai Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Sinar Dunia (Putusan No. 527/Pdt.G/2022/PN.Smg)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM21410471


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record