Show simple item record

dc.contributor.authorPutri, Rizka Ananda
dc.date.accessioned2026-09-02T08:07:30Z
dc.date.available2026-09-02T08:07:30Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66652
dc.description.abstractInitial Coin Offering (ICO) merupakan metode penghimpunan dana berbasis blockchain melalui penawaran perdana aset kripto kepada publik yang belum diatur secara khusus di Indonesia. Sebaliknya, Uni Eropa telah memiliki pengaturan yang lebih komprehensif melalui Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCA) yang mengatur penawaran publik aset kripto, termasuk substansi hukum yang relevan dengan ICO. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengapa pengaturan khusus terhadap ICO penting untuk dilakukan dalam kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia serta substansi pengaturan dalam MiCA yang dapat diterapkan di Indonesia guna menjamin perlindungan hukum bagi pelanggan aset kripto. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan khusus mengenai ICO penting untuk dibentuk di Indonesia guna memberikan perlindungan hukum kepada pelanggan aset kripto berdasarkan argumentasi filosofis, yuridis, dan sosiologis. Substansi pengaturan ICO dalam MiCA yang dapat diadopsi di Indonesia meliputi kewajiban penyusunan white paper, pengaturan komunikasi pemasaran dan publikasi, kewajiban notifikasi kepada otoritas, tanggung jawab hukum penerbit, serta pengawasan oleh otoritas terhadap tahap ICO.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectInitial Coin Offering, Pelanggan Aset Kripto, Perbandingan, Uni Eropaen_US
dc.titleUrgensi Pengaturan Initial Coin Offering di Indonesia guna Melindungi Pelanggan Aset Kripto (Studi Pengaturan antara Indonesia dan Uni Eropa)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410574


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record