Show simple item record

dc.contributor.authorAristawati, Masyithoh Yumna
dc.date.accessioned2026-09-02T03:56:28Z
dc.date.available2026-09-02T03:56:28Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66615
dc.description.abstractPerkembangan teknologi informasi telah mendorong munculnya praktik perdagangan organ manusia melalui platform digital, yang digunakan sebagai sarana perekrutan, komunikasi, negosiasi, dan pengaturan transaksi secara tersembunyi. Kondisi ini menimbulkan persoalan hukum karena perdagangan organ manusia tidak lagi hanya berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang atau pelanggaran di bidang kesehatan, tetapi juga menempatkan ruang digital sebagai medium kejahatan yang menuntut penegakan hukum pidana siber. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana siber terhadap praktik perdagangan organ manusia melalui platform digital serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penegakan hukum tersebut belum berjalan secara optimal. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan penyidik siber serta ahli forensik digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap praktik perdagangan organ manusia melalui platform digital pada dasarnya telah memiliki landasan hukum dalam peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, kesehatan, informasi dan transaksi elektronik, serta pelindungan data pribadi. Namun, penegakan hukum tersebut belum berjalan optimal karena pengaturan hukum masih tersebar dan belum terintegrasi, kapasitas forensik digital dan pengelolaan bukti elektronik belum merata, pengawasan siber masih terbatas, serta akses terhadap data yang dikuasai platform digital asing masih terkendala yurisdiksi dan kerja sama lintas negara. Hambatan tersebut menunjukkan bahwa optimalisasi penyidikan siber menjadi bagian penting dalam penegakan hukum, terutama melalui penguatan kapasitas penyidik dalam pelacakan digital, penelusuran bukti elektronik, pemanfaatan forensik digital, serta peningkatan koordinasi dengan platform digital dan lembaga terkait.Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi penegakan hukum pidana siber terhadap perdagangan organ manusia melalui platform digital memerlukan penguatan substansi hukum, kapasitas aparat penegak hukum, kerja sama lintas yurisdiksi, dan perlindungan yang lebih efektif terhadap korban.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPenegakan Hukum Pidana Siber, Perdagangan Organ Manusia, Platform Digitalen_US
dc.titlePenegakan Hukum Pidana Siber atas Perdagangan Organ Manusia di Platform Digital melalui Optimalisasi Penyidikan Siberen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912022


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record