Analisis Perbandingan Tanggung Jawab Bank atas Pemulihan Dana Nasabah akibat Phishing Scams di Indonesia dan Singapura (Studi Kasus PT Bank Sulselbar dan DBS Bank Limited)
Abstract
Pengaturan mengenai phishing di Indonesia terbagi ke dalam beberapa POJK yang
mengatur secara umum dan masih menghadapi hambatan dalam penerapannya.
Sebaliknya, Singapura telah mengatur pencegahan dan alokasi tanggung jawab ke
dalam suatu peraturan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pengaturan
tanggung jawab bank dalam memulihkan dana nasabah akibat phishing antara
Indonesia dan Singapura berdasarkan kasus PT Bank Sulselbar dan DBS Bank
Limited, serta menganalisis substansi pengalokasian tanggung jawab antara bank,
perusahaan telekomunikasi dan nasabah di Singapura yang dapat diterapkan di
Indonesia. Jenis penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan
perundang-undangan, perbandingan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian
menunjukkan adanya perbedaan dalam melindungi nasabah berdasarkan
keberadaan peraturan mengenai phishing dan pengalokasian tanggung jawab.
Indonesia mengatur phishing dalam beberapa peraturan, sedangkan Singapura
memiliki peraturan yang berfokus pada pencegahan phishing melalui SRF
Guidelines yang dapat dijadikan acuan oleh Indonesia untuk memperkuat
pelindungan hukum.
Collections
- Law [3916]
